Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Sandiaga Uno. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno bersama KAHMI Preneur memberikan beasiswa kepada anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
Ketiga kakak beradik tersebut adalah Yudha Saputra Wicaksana ,24, Wahyu Khrysna Hermansyah, 19, dan Wasyaveera Keysyha Saputri, 12. Bantuan beasiswa senilai Rp25 juta itu disampaikan secara simbolis oleh Menparekraf Sandiaga dalam Silaturahmi Virtual Putra-Putri Yatim Piatu.
"Atas nama keluarga besar kami dan juga tempat kami bekerja, kami menyampaikan rasa duka. Kami sangat merasakan satu keprihatinan dan kami ingin menyampaikan doa terbaik," kata Menparekraf Sandiaga melalui keterangannya.
BACA JUGA : Sandiaga Uno Minta Penghafal Quran Doakan Indonesia
Sandi berharap beasiswa yang akan disampaikan bisa memberikan motivasi dan optimisme bahwa bagi penerimanya. Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Baik secara kesehatan dan juga ekonomi. Pemerintah pun berusaha maksimal melakukan upaya penanganan kesehatan dan ekonomi.
Namun, Sandiaga menjelaskan, masyarakat terkadang lupa bahwa ada sisi kemanusiaan yang harus tetap ditunjukkan antara sesama. "Kita doakan Mas Yuda dan Mas Krishna serta Mba Keisha tetap semangat menyelesaikan sekolahnya. Mungkin kita tidak bisa membantu banyak, jangan dilihat dari jumlahnya tapi dari niat kami untuk meringankan beban adik-adik dalam menyelesaikan tugas belajar," kata Menparekraf.
Sementara itu, turut hadir dalam kesempatan tersebut founder KAHMI Preneur, Kamrussamad. Bersama KAHMI Preneur, Sandiaga sebelumnya juga meluncurkan program bantuan beasiswa untuk anak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak akibat pemberlakukan PPKM Level 4. Bantuan beasiswa menyasar anak dari PKL yang berstatus pelajar SMP/Tsanawiyah dengan besaran Rp300.000 per bulan, pelajar SMA/Aliyah sebesar Rp400.000 per bulan, dan mahasiswa Rp500.000 per bulan.
Yudha Saputra Wicaksana mewakili kedua adiknya bercerita tentang COVID-19 yang menerpa mereka sekeluarga. Awalnya, virus COVID-19 menyerang sang ibu pada awal Juli lalu sehingga membuat sang ibu tidak bisa masuk kerja selama satu pekan.
Selang tiga hari, gejala seperti pusing, rasa lelah yang mendalam, serta hilangnya indera penciuman dan perasa juga dirasakan oleh Ydha. Kemudian disusul oleh kedua adik dan sang ayah. "Dan tanggal 4 [Juli] ibu saya meninggal dan seminggu setelahnya disusul bapak," kata Yudha.
Mereka, kata Yudha, tidak pernah menyangka ditinggal oleh kedua orang tuanya dengan begitu cepat dan dalam waktu yang berdekatan. Terlebih mereka tidak bisa menunaikan kewajiban sebagai anak untuk memakamkan orang tua karena mereka juga tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
BACA JUGA : Menteri Sandiaga Sepakat Work From Jogja, Mana yang
"Hanya bisa melihat dari rumah saat dimakamkan. Walaupun saya sudah 24 tahun, tapi kedua adik saya masih sangat membutuhkan kasih sayang orang tua. Rasanya tentu sangat sulit, tidak enak, kehilangan orang tua di umur yang masih sangat muda ini," kata Yudha yang saat ini tengah kuliah semester akhir di Universitas Brawijaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.