Advertisement
Ini Pembagian Wilayah PPKM Level 3 dan 4 Jawa dan Bali..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kendati demikian, pemerintah juga menerapkan PPKM Level 3 untuk daerah tertentu.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Minggu (25/7/2021).
Advertisement
Adapun dalam Inmendagri 24/2021 tersebut tercantum pembagian wilayah untuk PPKM Level 4 dan Level 3. Dalam keterangannya disampaikan penetapan wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Berikut pembagian wilayah yang telah ditetapkan dalam Inmendagri 24/2021:
1. Provinsi DKI Jakarta
PPKM Level 4
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
2. Banten
PPKM Level 3
Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang.
PPKM Level 4
Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
3. Jawa Barat
PPKM Level 3
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya.
PPKM Level 4
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
Baca juga: Asosiasi RS Swasta Sebut Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Turun
4. Jawa Tengah
PPKM Level 3
Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan.
PPKM Level 4
Kabupaten Jepara, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara dan Kota Pekalongan.
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
PPKM Level 4
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.
6. Jawa Timur
PPKM Level 3
Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo.
PPKM Level 4
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Situbondo.
7. Bali
PPKM Level 3
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem.
PPKM Level 4
Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Lantik Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan Jerman
- Fakta Terkait Kabar Demo 25 Agustus di Gedung DPR RI
- 1 Rabiul Awal 1477 H Jatuh pada Senin 25 Agustus 2025
- Pabrik Timbal GRS di Serang Ditutup Karena Kerap Langgar dan Cemari Lingkungan
- Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku
Advertisement

Cokrodiningratan Jogja Kembangkan Tabungan Sampah Organik Berbasis Maggot
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- 240 Jurnalis Gugur di Gaza
- Mesir Kembali Temukan Arkeologis di Laut Mediterania, Ini Penampakannya
- JIka Indonesia Ingin Sejajar dengan Bangsa Besar Maka Harus Berani Membangun dari Desa
- BP Haji Akan Jadi Kementerian, Ini Kata Istana
- Prabowo Minta 30.000 Dapur Umum Terbangun hingga Akhir 2025
- Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku
- Orang Tua Penderita Campak di Sumenep Terima Santunan Kematian
Advertisement
Advertisement