Advertisement

Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 2 Orang Ini Akhirnya Positif Terinfeksi Virus Corona

Newswire
Jum'at, 23 Juli 2021 - 09:27 WIB
Bhekti Suryani
Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 2 Orang Ini Akhirnya Positif Terinfeksi Virus Corona Foto ilustrasi: Pemakaman dengan protokol Covid-19 - ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Advertisement

Harianjogja.com, KUPANG--Dua orang dari 11 anggota keluarga yang mengambil secara paksa jenazah pasien COVID-19 pada 17 Juli 2021 dinyatakan positif COVID-19 setelah melalui tes cepat antigen pada Kamis (22/7/2021).

"Pada hari Kamis (22/7/2021) Polres Kupang Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah melakukan tes antigen terhadap 11 anggota keluarga pasien COVID-19 yang jenazahnya diambil paksa, hasilnya dua orang positif," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B. di Kupang, Jumat (23/7/2021).

Advertisement

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menyebutkan dua anggota keluarga pasien COVID-19 yang dinyatakan positif itu adalah suami dan anak dari pasien tersebut.

Ssbelumnya, pada hari Sabtu (17/7/2021) GMN jenazah COVID-19 diambil secara paksa oleh pihak keluarganya saat pemakaman dengan protokol COVID-19.

BACA JUGA: Muncul Dugaan Kasus Tabung Oksigen Palsu di Tulungagung

Pihak keluarga tidak menerima apabila keluarga yang meninggal dunia itu dinyatakan positif COVID-19. Mereka berkeinginan untuk dibawa pulang ke rumah untuk disemayamkan.

Namun, akhirnya polisi setempat bertindak cepat untuk memberikan pemahaman melalui negosisasi antara anggota Polres Kupang Kota dan keluarga almarhumah.

"Setelah melalui perdebatan yang panjang, keluarga memperbolehkan Satgas COVID-19 memakamkan jenazah pasien COVID-19 itu di pemakaman dengan protokol COVID di TPU Batukadera Kota Kupang," katanya.

Sementara itu, perwakilan dari keluarga jenazah pasien COVID-19 Abdullah Ulomando menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang, atas perbuatan yang meresahkan.

"Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi yang mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi COVID-19," ujarnya.

Abdullah berharap agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang untuk tidak ditiru.

Keluarga pun menghimbau agar apabila ada penyampaian dari RS, puskesmas, atau balai kesehatan mana pun bahwa pasien terkonfirmasi positif, harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement