12 Amalan Bulan Muharram Dianjurkan Ulama, Puasa Jadi Paling Utama
12 amalan Bulan Muharram yang dianjurkan ulama, lengkap dengan dalil puasa Muharram, keutamaan Asyura, dan penjelasan para ulama.
Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY Faried Jayen Soepardjan. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli belum memberikan dampak yang signifikan untuk menekan angka kasus positif. Justru dalam kurun waktu tersebut kasus Covid-19 di DIY melonjak drastis yang diiringi dengan kolapsnya fasilitas kesehatan.
Gubernur DIY pun disarankan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Harapannya dari hasil evaluasi bisa menjadi landasan untuk menentukan kebijakan lanjutan dalam menangani Covid-19 ke depan.
BACA JUGA : Target PPKM Darurat Gagal Tercapai, Ini Sebabnya
“Kami menyarankan agar Gubernur DIY melakukan evaluasi penerapan PPKM Darurat di DIY. Evaluasi ini penting dilakukan karena belum ada penurunan signifikan jumlah pasien positif Covid-19 di DIY,” kata Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY Faried Jayen Soepardjan dalam rilisnya Kamis (22/7/2021).
Sebagaimana diketahui PPKM Darurat telah berakhir pada 20 Juli 2021, kemudian Pemerintah Pusat mengganti dengan nama PPKM Level 1 hingga Level 4. Di DIY ada tiga wilayah yang masuk dalam kategori PPKM Level 4 antara lain, Sleman, Bantul dan Kota Jogja. Sedangkan kategori PPKM Level 3 yaitu Gunungkidul dan Kulonprogo.
Meski telah berganti nama dengan PPKM Level tersebut, lanjutnya, evaluasi terhadap PPKM Darurat harus dilakukan mengingat dalam pelaksanaan banyak kekacauan dari sisi layanan kesehatan. Mulai dari banyaknya antrean pasien di IGD, ditolak rumah sakit hingga meninggal di tempat parkir, krisis oksigen, tenaga kesehatan yang kelelahan.
“Termasuk selter penuh sehingga warga harus isoman di rumah dan akhirnya ada yang meninggal dunia. Krisis oksigen, pasien kesulitan mendapatkan oksigen. Hal-hal seperti ini perlu dievaluasi, tujuannya agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
BACA JUGA : PPKM Darurat, Kraton Jogja Tiadakan Garebeg Besar 2021
Ia mengingatkan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Sehingga pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga harus ada langkah nyata seperti disegerakannya pembanguan bantuan sosial, bantuan permodalan untuk masyarakat terdampak.
Gotong royong memang menjadi kunci di tengah ketidakpastian akibat pandemi. Masyarakat DIY banyak yang secara sadar saling membantu untuk saling meringankan. “Tetapi kebiasaan gotong royong ini juga seharusnya direspons oleh pemerintah dengan melakukan tindakan nyata yang turut meringankan beban masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
12 amalan Bulan Muharram yang dianjurkan ulama, lengkap dengan dalil puasa Muharram, keutamaan Asyura, dan penjelasan para ulama.
Harga batu bara acuan periode II Juni 2026 naik menjadi US$123,91 per ton. ESDM menyiapkan relaksasi kuota produksi menyusul kenaikan harga global.
KPK memeriksa Bendahara PBNU Mohammad Nuruzzaman sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.
Sebanyak 10 bayi yang dievakuasi dari rumah di Pakem, Sleman, telah kembali ke orang tua. Satu bayi masih dalam pengasuhan sementara BRSPA.
AHRT meraih tiga podium ARRC Motegi 2026 lewat CBR250RR dan CBR600RR. Irfan Ardiansyah dua kali finis kedua, Herjun naik podium.
Kereta Semarang Jogja menawarkan perjalanan nyaman dan santai. Simak pilihan rute, harga tiket, serta cara pesan tiket kereta dengan mudah.