Advertisement
PPKM Darurat di DIY Harus Dievaluasi untuk Perbaikan Penanganan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli belum memberikan dampak yang signifikan untuk menekan angka kasus positif. Justru dalam kurun waktu tersebut kasus Covid-19 di DIY melonjak drastis yang diiringi dengan kolapsnya fasilitas kesehatan.
Gubernur DIY pun disarankan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Harapannya dari hasil evaluasi bisa menjadi landasan untuk menentukan kebijakan lanjutan dalam menangani Covid-19 ke depan.
Advertisement
BACA JUGA : Target PPKM Darurat Gagal Tercapai, Ini Sebabnya
“Kami menyarankan agar Gubernur DIY melakukan evaluasi penerapan PPKM Darurat di DIY. Evaluasi ini penting dilakukan karena belum ada penurunan signifikan jumlah pasien positif Covid-19 di DIY,” kata Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY Faried Jayen Soepardjan dalam rilisnya Kamis (22/7/2021).
Sebagaimana diketahui PPKM Darurat telah berakhir pada 20 Juli 2021, kemudian Pemerintah Pusat mengganti dengan nama PPKM Level 1 hingga Level 4. Di DIY ada tiga wilayah yang masuk dalam kategori PPKM Level 4 antara lain, Sleman, Bantul dan Kota Jogja. Sedangkan kategori PPKM Level 3 yaitu Gunungkidul dan Kulonprogo.
Meski telah berganti nama dengan PPKM Level tersebut, lanjutnya, evaluasi terhadap PPKM Darurat harus dilakukan mengingat dalam pelaksanaan banyak kekacauan dari sisi layanan kesehatan. Mulai dari banyaknya antrean pasien di IGD, ditolak rumah sakit hingga meninggal di tempat parkir, krisis oksigen, tenaga kesehatan yang kelelahan.
“Termasuk selter penuh sehingga warga harus isoman di rumah dan akhirnya ada yang meninggal dunia. Krisis oksigen, pasien kesulitan mendapatkan oksigen. Hal-hal seperti ini perlu dievaluasi, tujuannya agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
BACA JUGA : PPKM Darurat, Kraton Jogja Tiadakan Garebeg Besar 2021
Ia mengingatkan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Sehingga pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga harus ada langkah nyata seperti disegerakannya pembanguan bantuan sosial, bantuan permodalan untuk masyarakat terdampak.
Gotong royong memang menjadi kunci di tengah ketidakpastian akibat pandemi. Masyarakat DIY banyak yang secara sadar saling membantu untuk saling meringankan. “Tetapi kebiasaan gotong royong ini juga seharusnya direspons oleh pemerintah dengan melakukan tindakan nyata yang turut meringankan beban masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement