Advertisement
PPKM Darurat di DIY Harus Dievaluasi untuk Perbaikan Penanganan Covid-19
Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY Faried Jayen Soepardjan. - Ist.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3-20 Juli belum memberikan dampak yang signifikan untuk menekan angka kasus positif. Justru dalam kurun waktu tersebut kasus Covid-19 di DIY melonjak drastis yang diiringi dengan kolapsnya fasilitas kesehatan.
Gubernur DIY pun disarankan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PPKM Darurat tersebut. Harapannya dari hasil evaluasi bisa menjadi landasan untuk menentukan kebijakan lanjutan dalam menangani Covid-19 ke depan.
Advertisement
BACA JUGA : Target PPKM Darurat Gagal Tercapai, Ini Sebabnya
“Kami menyarankan agar Gubernur DIY melakukan evaluasi penerapan PPKM Darurat di DIY. Evaluasi ini penting dilakukan karena belum ada penurunan signifikan jumlah pasien positif Covid-19 di DIY,” kata Ketua MPW Pemuda Pancasila DIY Faried Jayen Soepardjan dalam rilisnya Kamis (22/7/2021).
Sebagaimana diketahui PPKM Darurat telah berakhir pada 20 Juli 2021, kemudian Pemerintah Pusat mengganti dengan nama PPKM Level 1 hingga Level 4. Di DIY ada tiga wilayah yang masuk dalam kategori PPKM Level 4 antara lain, Sleman, Bantul dan Kota Jogja. Sedangkan kategori PPKM Level 3 yaitu Gunungkidul dan Kulonprogo.
Meski telah berganti nama dengan PPKM Level tersebut, lanjutnya, evaluasi terhadap PPKM Darurat harus dilakukan mengingat dalam pelaksanaan banyak kekacauan dari sisi layanan kesehatan. Mulai dari banyaknya antrean pasien di IGD, ditolak rumah sakit hingga meninggal di tempat parkir, krisis oksigen, tenaga kesehatan yang kelelahan.
“Termasuk selter penuh sehingga warga harus isoman di rumah dan akhirnya ada yang meninggal dunia. Krisis oksigen, pasien kesulitan mendapatkan oksigen. Hal-hal seperti ini perlu dievaluasi, tujuannya agar ke depan lebih baik,” ujarnya.
BACA JUGA : PPKM Darurat, Kraton Jogja Tiadakan Garebeg Besar 2021
Ia mengingatkan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Sehingga pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. Sehingga harus ada langkah nyata seperti disegerakannya pembanguan bantuan sosial, bantuan permodalan untuk masyarakat terdampak.
Gotong royong memang menjadi kunci di tengah ketidakpastian akibat pandemi. Masyarakat DIY banyak yang secara sadar saling membantu untuk saling meringankan. “Tetapi kebiasaan gotong royong ini juga seharusnya direspons oleh pemerintah dengan melakukan tindakan nyata yang turut meringankan beban masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Mudik Nataru Dimulai, Mahasiswa Ramai di Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
Advertisement
Advertisement




