Advertisement
Ada 910 Laporan Penipuan Mencatut Ditjen Bea Cukai
Ilustrasi bea cukai - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) menerima pengaduan penipuan atas nama lembaga sendiri sebanyak 3.284 sepanjang 2020. Hingga Mei tahun ini, angkanya mencapai 910 laporan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Ditjen Bea Syarif Hidayat mengatakan bahwa angka tersebut di luar pegaduan yang dilayangkan langsung ke pejabat-pejabat di instansinya, termasuk dia sendiri.
Advertisement
“Hampir setiap minggu saya terima beberapa pengaduan penipuan atas nama Ditjen Bea Cukai. Terakhir, bahkan minggu ini saya sendiri ditelepon orang yang mengaku dari Ditjen Bea Cukai dan menawarkan barang-barang lelang,” katanya melalui diskusi virtual, Rabu (21/7/2021).
BACA JUGA : Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan 2.169 Barang Impor Ilegal
Syarif menjelaskan bahwa diskusi dengan tema Penipuan Online: Tau Modusnya, Hindari Tipuannya ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait penipuan atas nama Ditjen Bea Cukai.
Di sisi lain, instansinya selalu mengingatkan dan memberi tahu kepada publik terkait modus-modus penipuan di hampir semua media sosial.
Dalam hampir semua jenis penipuan, Syarif menambahkan bahwa intinya mereka meminta untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi. Padahal, pemerintah tidak pernah melakukan hal tersebut.
BACA JUGA : Pantau Harga Pokok, Bea Cukai Jogja Keliling 7 Kecamatan
Oleh karena itu, jika ada orang yang mengatasnamakan Ditjen Bea Cukai, Syarif memastikan hal tersebut adalah penipuan.
“Kemudian biasanya mereka kalau tidak berhasil, setelah itu melakukan pemaksanaan. Temannya yang satu lagi akan berperan sebagai polisi lalu memaksa dan mengancam,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Jalur Masuk DIY, Puncak Arus Terjadi Pagi dan Sore
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Ijazah Palsu, DPR Minta KPU Evaluasi Verifikasi Calon
- Reforma Agraria Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Hargorejo
- Diserahkan ke Sardjito, Ambulans BRI Perkuat Operasional RS KEI Solo
- BNNP DIY Bongkar Peredaran Vape Narkotika Etomidate
- Tanah Milik Pemkot Jogja Diminta Dijadikan Ruang Terbuka Hijau
- KY Usulkan Syarat Calon Hakim Agung Diperketat Demi Integritas
- UMK Kulonprogo 2026 Berpotensi Naik, Ini Besarannya
Advertisement
Advertisement



