Advertisement
Jokowi Tambah Bansos Rp55 Triliun sebagai Dampak Perpanjangan PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun kepada masyarakat terdampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
“Untuk meringankan beban masyarakat terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun,” kata Jokowi melalui keterangan resmi virtual, Selasa (20/7/2021).
Advertisement
Jokowi memerinci tambahan anggaran itu bakal disalurkan pada bantuan sosial berupa BST, BLT Desa, PKH, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.
“Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu membahu dengan harapan kasus segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga turun,” kata dia.
Sebelumnya, total anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PEN naik menjadi Rp744,75 triliun. Anggaran kesehatan dan perlindungan sosial bertambah, sedangkan anggaran untuk pelaku usaha dan korporasi turun.
Baca juga: Lebih Dari 1.000 Orang Warga Sleman Meninggal akibat Covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada awalnya pemerintah menganggarkan Rp699,43 triliun untuk penanganan Covid-19 dan PEN. Namun, perkembangan kasus Covid-19 menyebabkan adanya perubahan anggaran.
"Dengan keputusan yang sudah disetujui Bapak Presiden, anggaran penanganan Covid-19 dan PEN naik menjadi Rp744,75 triliun," ujar Sri dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021) petang.
Dia menjabarkan bahwa alokasi anggaran terbesar masih untuk kesehatan, yakni mencapai Rp214,95 triliun. Jumlah itu naik dari anggaran yang disampaikan dalam sidang kabinet (sidkab) sebesar Rp193,9 triliun.
Adapun, kenaikan terbesar terjadi dalam alokasi anggaran untuk perlindungan sosial. Jumlah anggarannya mencapai Rp187,8 triliun atau naik Rp33,9 triliun dari sebelumnya Rp153,8 triliun.
Anggaran baru itu telah menampung perkiraan tambahan untuk kenaikan klaim pasien Covid-19, penambahan rumah sakit darurat, hingga percepatan vaksinasi yang berkaitan dengan penebalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Kabar Gembira! Honor KPPS di Kulonprogo Naik Dua Kali Lipat
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dua Ambulans di Jalur Gaza Ditembaki Pasukan Israel
- Presiden Jokowi Tunjuk Marthinus Hukom jadi Kepala BNN, Ini Profil Singkatnya
- Arus Lalu Lintas Cenderung Landai, Tak Ada Diskon Tarif Tol Saat Libur Nataru
- Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya
- Besok, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Tersangka Firli Bahuri
- Jokowi Tepis Tudingan Agus Rahardjo yang Mengaku Dimarahi dan Diminta Hentikan Kasus E-KTP
- Jokowi Perintahkan Mahfud MD Tangani Pengungsi Rohingya
Advertisement
Advertisement