Advertisement
Tersisa 6 Orang, DPO Teroris Poso Diminta Turun Gunung
Personel Brimob yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala 2017 memeriksa kendaraan yang melintas di Pos Pengamanan di Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (2/4). - Antara/Mohamad Hamzah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri meminta sisa-sisa anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) untuk menyerahkan diri menyusul tewasnya 3 anggota kelompok tersebut dalam kontak sejata dengan Satgas Mandago Raya.
Tewasnya 3 DPO itu semakin mempersempit ruang gerak MIT pimpinan Ali Kalora. Saat ini jumlah anggota kelompok MIT hanya tersisa 6 orang.
Advertisement
"Jadi sisa 6 orang," jelas Wakasatgas Humas Ops Satgas Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono, dilansir dari laman resmi Polri, Senin (19/7/2021).
Wakasatgas Humas itu mengimbau enam DPO yang tersisa menyerahkan diri. Keenam DPO itu diketahui berada di pegunungan, baik wilayah Poso, Sigi, dan Parimo.
"Kami mengimbau segera menyerahkan diri baik-baik, supaya tidak ada jatuh korban lagi, guna diproses sesuai hukum dan kembali ke negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)," jelasnya.
Sebelumnya baku tembak terjadi di Pegunungan Tokasa, Tanah Lanto, Torue, Parigi Moutong sekitar pukul 04.00 Wita, Minggu, 11 Juli 2021. Kejadian tersebut menewaskan dua anggota MIT Poso yang masuk DPO.
Kedua jenazah teroris Poso yang tewas dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Poboya, Palu, Rabu, 14 Juli 2021. Pemakaman dilakukan setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengautopsi dan mengambil sampel sidik jari.
Kontak tembak kembali terjadi di Desa Tanah Lanto, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu, 17 Juli 2021. Baku tembak itu menewaskan satu DPO teroris MIT Poso berinisial B alias AA alias A.
Jenazah teroris itu dimakamkan di TPU Poboya, Palu, pada Sabtu (17/07/2021) malam. Pemakaman dilakukan setelah Tim DVI dan Inafis Polda Sulteng mengautopsi, mengidentifikasi dan mengambil sampel DNA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Polri
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jogo Margo DIY Adukan Status Pegawai ke DPRD, Tuntut Jalur Afirmasi PP
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- SBY Dituding Bermain di Isu Ijazah Jokowi, Demokrat: Awas Risiko Hukum
- Puluhan Petugas TPR Pantai di Gunungkidul Diganti, Begini Alasannya
- ASDP Layani 647 Ribu Penumpang di Bakauheni-Merak
- Malut United Pesta Gol, PSBS Biak Tumbang 6-2
- Arus Balik Tol Cipali Naik 20 Persen pada 4 Januari
- PSS Sleman Bidik Tiga Poin di Markas Kendal Tornado
- 133 Ton Bawang Bombay Ilegal di Pelabuhan Semarang Dibongkar Petugas
Advertisement
Advertisement



