Advertisement
NU dan Muhammadiyah Imbau Dana Kurban Didonasikan ke Terdampak Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk mendonasikan atau menyedekahkan dana kurbannya guna membantu warga terdampak Covid-19.
“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat, terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” bunyi Surat Edaran PBNU Nomor 4162/C.I.34/07/2021, dikutip dari laman Kementerian Agama, Sabtu (17/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Sapi Milik Guru di Sleman Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi
Meski demikian, PBNU mempersilakan warga yang mampu bila ingin tetap membeli hewan kurban, serta membantu warga terdampak Covid-19.
Dalam ketentuan lainnya, dijelaskan pula untuk tempat-tempat yang dinyatakan aman dari Covid-19 oleh pemerintah setempat dan satgas Covid-19 dapat melaksanakan Salat Iduladha di masjid atau musala dengan menjalankan protokol kesehatan ketat.
Sementara itu, daerah yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diminta untuk tidak melaksanakan salat di masjid, musala, atau lapangan.
Adapun, surat edaran yang terbit pada 28 Dzulqa'dah 1442 H atau 9 Juli 2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Imbauan yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertuang dalam edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Iduladha 1442 Hijriah.
BACA JUGA : Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Kantongi Rekomendasi Pemkab
Selain mengimbau Salat Iduladha di rumah, PP Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang hendak berkurban bisa dialihkan dengan bersedekah menggunakan uang tunai. Pasalnya, jumlah kaum dhuafa di Indonesia saat ini meningkat karena dampak pandemi Covid-19.
Sehingga, sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Meski demikian, PP Muhammadiyah juga mempersilakan umat muslim yang mampu untuk melangsungkan keduanya, baik berkurban dan bersedekah uang tunai.
Imbauan ini diketahui ditandatangani oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas'udi di Yogyakarta, pada 2 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement