Advertisement
Awas Penipuan, Ini Link Asli Bansos Rp300.000 dari Pemerintah
Warga terdampak pandemi COVID-19 antre untuk mencairkan bantuan sosial Sahabat (Santunan Hadapi Bencana Tunai) di kantor Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020). Pemerintah daerah setempat membagikan bantuan sosial Sahabat berupa uang tunai Rp200 ribu per bulan bertempat di seluruh kantor kelurahan guna menghindari kerumunan pemicu penyebaran COVID-19. - ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pesan penipuan berantai yang disebarkan di WhatsApp kembali terjadi. Kali ini pesan tersebut mengatasnamakan Kementerian Sosial yang berisikan formulir pendaftaran bantuan sosial atau bansos PPKM senilai Rp300.000.
“Cek nama Anda untuk menerima bansos PPKM sebesar Rp 300.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli,” tulis pesan berantai itu.
Advertisement
Formulir tersebut harus diisi dengan mengujungi situs http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli. Lebih lanjut, penerima pesan diminta untuk membagikan ke semua orang melalui WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
“Pesan tersebut hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftarn penerima bantuan sosial atau bansos Rp300 ribu. Apalagi berbentuk berantai,” jelas Kementerian Sosial dalam Instagram @kemensosri, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan bantuan sosial sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000 untuk bulan Mei-Juni yang akan disalurkan di bulan Juli. BST yang disalurkan sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.
Sama seperti sebelumnya, mekanisme penyaluran tetap melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, kriteria penerima BST berikutnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Berikut ini langkah untuk mengecek nama penerima BST Kemensos:
1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol pencari data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
- Catat, Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Akhir Tahun 2025
- Jadwal Lengkap KA Prameks Rabu 31 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
- Cuaca Jogja Akhir Tahun Ini, Siang Hujan Sore Berpotensi Petir
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




