Advertisement
Awas Penipuan, Ini Link Asli Bansos Rp300.000 dari Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pesan penipuan berantai yang disebarkan di WhatsApp kembali terjadi. Kali ini pesan tersebut mengatasnamakan Kementerian Sosial yang berisikan formulir pendaftaran bantuan sosial atau bansos PPKM senilai Rp300.000.
“Cek nama Anda untuk menerima bansos PPKM sebesar Rp 300.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli,” tulis pesan berantai itu.
Advertisement
Formulir tersebut harus diisi dengan mengujungi situs http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli. Lebih lanjut, penerima pesan diminta untuk membagikan ke semua orang melalui WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
“Pesan tersebut hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftarn penerima bantuan sosial atau bansos Rp300 ribu. Apalagi berbentuk berantai,” jelas Kementerian Sosial dalam Instagram @kemensosri, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan bantuan sosial sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000 untuk bulan Mei-Juni yang akan disalurkan di bulan Juli. BST yang disalurkan sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.
Sama seperti sebelumnya, mekanisme penyaluran tetap melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, kriteria penerima BST berikutnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Berikut ini langkah untuk mengecek nama penerima BST Kemensos:
1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol pencari data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemindahan TPR Pansela Tunggu Pembukaan Jembatan Pandansimo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
Advertisement
Advertisement