Advertisement
Kapal Ever Given yang 'Nyangkut' di Terusan Suez Masih Ditahan, Bakal Dibebaskan 7 Juli
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masih ingat kapal kontainer raksasa yang nyangkut di Terusan Suez pada awal tahun ini? Kapal tersebut akan dibebaskan pada 7 Juli 2021 setelah adanya kesepakatan antara otoritas dan pemilik kapal tersebut.
Sebelumnya, kapal bernama MV Ever Given tersebut menghambat jalur perdagangan di Terusan Suez selama kurang lebih sepekan. Dilansir Bloomberg pada Senin (5/7/2021) informasi pembebasan tersebut disampaikan oleh operator kanal pada Minggu (4/7/2021).
Advertisement
Sebuah acara penandatanganan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan antara otoritas Terusan Suez dan pemilik kapal akan dilangsungkan pada Rabu (7/7/2021). Setelah itu, kapal dengan panjang 400 meter itu akan diizinkan berlayar.
Baca juga: Tak Bayar Pajak Properti, Pengembang Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp8,6 Miliar
Kuasa hukum pemilik kapal dan perusahaan asuransi kapal Stann of London sebelumnya juga mengatakan bahwa solusi formal telah disetujui dan persiapan kapal untuk berlayar pun sedang disiapkan.
Baik SCA maupun kuasa hukum pemilik MV Ever Given tidak memberikan rincian penyelesaian. Namun, perjanjian itu menandai berakhirnya perselisihan yang muncul setelah Ever Given dibebaskan setelah terjebak di jalur air vital pada Maret. Insiden itu mengguncang pasar pelayaran global.
Otoritas Terusan Suez awalnya meminta ganti rugi dan kompensasi lebih dari US$900 juta yang mencakup biaya pemulihan terkait pembebasan kapal, kehilangan pendapatan dan biaya serta klaim lainnya. Angka itu kemudian diturunkan menjadi US$550 juta.
Baca juga: Jadi Viral, Seperti Ini Aksi Mark Zuckerberg Rayakan Hari Kemerdekaan AS 4 Juli
Shoei Kisen Kaisha Ltd. Jepang, pemilik, dan perusahaan asuransi kapal awalnya menawarkan US$150 juta.
SCA membawa masalah ini ke pengadilan Mesir, yang memerintahkan penyitaan kapal sambil menunggu penyelesaian sengketa. Pihak berwenang telah mengatakan, bagaimanapun, bahwa mereka ingin mencapai kesepakatan di luar pengadilan dan bahwa kapal akan diizinkan untuk pergi begitu kesepakatan seperti itu tercapai.
Kapal itu ditahan di Great Bitter Lake, sekitar setengah jalan di sepanjang kanal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Bloomberg
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Perluas Jejaring Internasional, Tim UIN Salatiga Kunjungan Resmi ke Filipina
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement