Advertisement
Kapal Ever Given yang 'Nyangkut' di Terusan Suez Masih Ditahan, Bakal Dibebaskan 7 Juli
Sebuah kapal kontainer yang terkena angin kencang dan kandas tampak di Terusan Suez, Mesir 24 Maret 2021./Antara/SUEZ CANAL AUTHORITY - Handout via Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masih ingat kapal kontainer raksasa yang nyangkut di Terusan Suez pada awal tahun ini? Kapal tersebut akan dibebaskan pada 7 Juli 2021 setelah adanya kesepakatan antara otoritas dan pemilik kapal tersebut.
Sebelumnya, kapal bernama MV Ever Given tersebut menghambat jalur perdagangan di Terusan Suez selama kurang lebih sepekan. Dilansir Bloomberg pada Senin (5/7/2021) informasi pembebasan tersebut disampaikan oleh operator kanal pada Minggu (4/7/2021).
Advertisement
Sebuah acara penandatanganan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan antara otoritas Terusan Suez dan pemilik kapal akan dilangsungkan pada Rabu (7/7/2021). Setelah itu, kapal dengan panjang 400 meter itu akan diizinkan berlayar.
Baca juga: Tak Bayar Pajak Properti, Pengembang Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp8,6 Miliar
Kuasa hukum pemilik kapal dan perusahaan asuransi kapal Stann of London sebelumnya juga mengatakan bahwa solusi formal telah disetujui dan persiapan kapal untuk berlayar pun sedang disiapkan.
Baik SCA maupun kuasa hukum pemilik MV Ever Given tidak memberikan rincian penyelesaian. Namun, perjanjian itu menandai berakhirnya perselisihan yang muncul setelah Ever Given dibebaskan setelah terjebak di jalur air vital pada Maret. Insiden itu mengguncang pasar pelayaran global.
Otoritas Terusan Suez awalnya meminta ganti rugi dan kompensasi lebih dari US$900 juta yang mencakup biaya pemulihan terkait pembebasan kapal, kehilangan pendapatan dan biaya serta klaim lainnya. Angka itu kemudian diturunkan menjadi US$550 juta.
Baca juga: Jadi Viral, Seperti Ini Aksi Mark Zuckerberg Rayakan Hari Kemerdekaan AS 4 Juli
Shoei Kisen Kaisha Ltd. Jepang, pemilik, dan perusahaan asuransi kapal awalnya menawarkan US$150 juta.
SCA membawa masalah ini ke pengadilan Mesir, yang memerintahkan penyitaan kapal sambil menunggu penyelesaian sengketa. Pihak berwenang telah mengatakan, bagaimanapun, bahwa mereka ingin mencapai kesepakatan di luar pengadilan dan bahwa kapal akan diizinkan untuk pergi begitu kesepakatan seperti itu tercapai.
Kapal itu ditahan di Great Bitter Lake, sekitar setengah jalan di sepanjang kanal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Bloomberg
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Redam Konflik Sosial, Polda Jatim Kirim Brimob ke Pulau Kangean
- 21 Tim Adu Kekuatan di Campus League Futsal Regional Jogja
- Menteri PKP Serahkan Rumah Bantuan Swasta untuk Warga Kurang Mampu
- Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Jumat 7 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Jumat 7 November 2025
Advertisement
Advertisement




