Advertisement
Kapal Ever Given yang 'Nyangkut' di Terusan Suez Masih Ditahan, Bakal Dibebaskan 7 Juli

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Masih ingat kapal kontainer raksasa yang nyangkut di Terusan Suez pada awal tahun ini? Kapal tersebut akan dibebaskan pada 7 Juli 2021 setelah adanya kesepakatan antara otoritas dan pemilik kapal tersebut.
Sebelumnya, kapal bernama MV Ever Given tersebut menghambat jalur perdagangan di Terusan Suez selama kurang lebih sepekan. Dilansir Bloomberg pada Senin (5/7/2021) informasi pembebasan tersebut disampaikan oleh operator kanal pada Minggu (4/7/2021).
Advertisement
Sebuah acara penandatanganan kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan antara otoritas Terusan Suez dan pemilik kapal akan dilangsungkan pada Rabu (7/7/2021). Setelah itu, kapal dengan panjang 400 meter itu akan diizinkan berlayar.
Baca juga: Tak Bayar Pajak Properti, Pengembang Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp8,6 Miliar
Kuasa hukum pemilik kapal dan perusahaan asuransi kapal Stann of London sebelumnya juga mengatakan bahwa solusi formal telah disetujui dan persiapan kapal untuk berlayar pun sedang disiapkan.
Baik SCA maupun kuasa hukum pemilik MV Ever Given tidak memberikan rincian penyelesaian. Namun, perjanjian itu menandai berakhirnya perselisihan yang muncul setelah Ever Given dibebaskan setelah terjebak di jalur air vital pada Maret. Insiden itu mengguncang pasar pelayaran global.
Otoritas Terusan Suez awalnya meminta ganti rugi dan kompensasi lebih dari US$900 juta yang mencakup biaya pemulihan terkait pembebasan kapal, kehilangan pendapatan dan biaya serta klaim lainnya. Angka itu kemudian diturunkan menjadi US$550 juta.
Baca juga: Jadi Viral, Seperti Ini Aksi Mark Zuckerberg Rayakan Hari Kemerdekaan AS 4 Juli
Shoei Kisen Kaisha Ltd. Jepang, pemilik, dan perusahaan asuransi kapal awalnya menawarkan US$150 juta.
SCA membawa masalah ini ke pengadilan Mesir, yang memerintahkan penyitaan kapal sambil menunggu penyelesaian sengketa. Pihak berwenang telah mengatakan, bagaimanapun, bahwa mereka ingin mencapai kesepakatan di luar pengadilan dan bahwa kapal akan diizinkan untuk pergi begitu kesepakatan seperti itu tercapai.
Kapal itu ditahan di Great Bitter Lake, sekitar setengah jalan di sepanjang kanal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Bloomberg
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Targetkan 66 RS Terbangun di Pulau Terluar pada Akhir 2026
- Polisi Pulangkan Ratusan Anak yang Ditangkap saat Demo di DPR RI
- Kasus Oplosan Beras, Polisi Tetapkan 28 Tersangka
- Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Rugikan Negara Rp90 Miliar
- Mabes Polri Minta Polisi di Indonesia Melindungi Wartawan Saat Liputan
Advertisement

Hingga Agustus 2025, Dinkes Bantul Tangani 2 Kasus Cacing Pita
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Driver Ojol Bantu Demonstran Terluka Akibat Bentrokan Polisi
- Prancis Panggil Dubes AS Terkait Tudingan Anti Yahudi
- KPK Sebut Lisa Mariana Jadi Pintu Masuk Periksa Ridwan Kamil
- Beras SPHP Dikemas Ulang Dijual Mahal, Pelaku Ditangkap Polisi
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
- KPK Dalami Kemungkinan Eks Wamenaker Terima Dana Lebih dari Rp3 Mliar
- Korupsi Kuota Haji Era Yaqut: KPK Fokus Geledah di Banyak Lokasi
Advertisement
Advertisement