Advertisement
Luhut Ungkap Diberi Waktu 4 Hari oleh Jokowi untuk Siapkan PPKM Darurat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Presiden memerintahkan saya 2 hari yang lalu untuk menyiapkan penanganan di Jawa dengan Bali yang kita sebut implementasi PPKM Darurat Jawa Bali," ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
Menurutnya, salah satu alasan diterapkannya PPKM Darurat, yaitu meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.
Dia mengatakan angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di RI pada Rabu (30/6/2021) sebanyak 21.807 merupakan tertinggi selama 1,5 tahun pandemi virus Corona terjadi Indonesia.
Baca juga: Pelaku Perjalanan Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid Selama PPKM Darurat
Bukan itu saja, dia mengatakan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit saat ini sudah melebihi puncak pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
"[Keterisian tempat tidur di RS] 230 persen naiknya eksponensial. Presiden sudah memerintahkan kami untuk menyusun ini selama 4 hari. Kami sudah susun dengan mendengarkan pandangan epidemiolog, asosiasi profesi kedokteran, macam-macam. semua sudah kita dengar," jelasnya.
Luhut menegaskan implementasi PPKM Darurat sudah dibuat berdasarkan penanganan Covid-19 di Indonesia selama 1,5 tahun dan pengalaman negara-negara lain.
Baca juga: Jokowi Minta Kapasitas RS & Alkes Ditingkatkan saat PPKM Darurat
Laporan implementasi PPKM Darurat yang dibuat tim Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi juga sudah dilaporkan kepada Presiden Jokowi. Luhut juga sudah menggelar rapat koordinasi penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dengan kepala daerah, yaitu Gubernur, Walikota/Bupati, hingga Kejaksaan Tinggi di masing-masing wilayah.
"Saya pikir apa yang kami siapkan ini hal yang paling maksimal. Saya sudah laporkan kepada Presiden, Presiden sudah setuju dan dia perintahkan supaya kita semua lakukan dengan tegas dan terukur. Kami sudah bicara dengan para Gubernur dan walikota/bupati, kita semua sepakat akan melaksanakan ini [PPKM Darurat] dengan tegas," ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malut United Menang 2-0, Persib Gagal Geser Persija
- Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Penipuan Kripto
- Timnas Putri Indonesia Takluk 0-5 dari Vietnam, Gagal Raih Tiket Final
- Pendakian Watu Gebyok Kalikuning Ditutup Sementara
- Derbi dan Duel Krusial Warnai Liga Inggris Malam Ini
- Usai Rumor Kencan, Jungkook dan Winter Muncul di Medsos
- Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
Advertisement
Advertisement




