Advertisement
Lonjakan Covid-19 Bikin Sektor Kesehatan Indonesia Kewalahan
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. - fk.ui.ac.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dalam satu pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air mencetak rekor. Teranyar, Rabu (30/6/2021), rekor baru tercipta dengan 21.807 orang positif terkena virus Corona.
TRen lonjakan kasus positif telah terjadi selama dua pekan terakhir atau setelah libur Idulfitri 2021. Apabila dibandingkan dengan kondisi 15 Juni 2021, penambahan kasus per 30 juni 2021 sudah naik hampir tiga kali lipat
Advertisement
Hal tersebut pun memberikan dampat pada kemampaun fasilitas kesehatan dan juga tenaga kesehatan di Tanah Air.
Menurut Guru Besar-Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI), tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit dalam kondisi darurat atau melebihi 90 persen. Hal ini diikutip pula dengan kasus aktif sebanyak lebih dari 230.000 orang.
"Di beberapa fasilitas kesehatan, jumlah pasien bahkan sudah melebihi kapasitas," mengutip keterangan resmi Guru Besar-Guru Besar FKUI yang diterima JIBI, Rabu (30/6/2021).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan jumlah dokter yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari 2.100 orang. Sebanyak 401 dokter di antaranya meninggal dunia akibat Covid-19.
Berdasarkan profesi dan keahlian, kematian tertinggi terjadi di kalangan dokter umum (226 orang). Sementara itu, dokter spesiasli dengan angka kematiantertinggi akibat Covid-19 adalah obstetri dan ginekologi (27 orang), ilmu penyakit dalam (24 orang), dan ilmu kesehatan anak (18 orang).
Selain itu, 315 perawat, 25 tenaga laboratorium, 43 dokter gigi, 15 apoteker, dan 150 bidan juga meninggal dunia akibat Covid-19.
"Tenaga kesehatan sudah mengalami kelelahkan akibat menangani pandemi selama satu tahun lebih yang belum berkesudahan, yang tidak disertai dukungan sistem yang sesuai untuk memutus rantai penularan di hulu," demikian mengutip keterangan Guru Besar-Guru Besar FKUI.
Oleh karena itu, penambahan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan harus diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia, baik tenaga kesehatan maupun SDM pendukung yang sesuai dengan beban kerja. Pemerintah juga perlu mengimbangi penambahan sarana prasarana pendukung yang memadai sesuai dengan peruntukan ruang perawatan isolasi dan ICU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
GISLI Gunungkidul Dikukuhkan, Dorong Nelayan Lebih Sejahtera
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
Advertisement
Advertisement








