Advertisement
Lonjakan Covid-19 Bikin Sektor Kesehatan Indonesia Kewalahan
 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.  - fk.ui.ac.id
                Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.  - fk.ui.ac.id
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dalam satu pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air mencetak rekor. Teranyar, Rabu (30/6/2021), rekor baru tercipta dengan 21.807 orang positif terkena virus Corona.
TRen lonjakan kasus positif telah terjadi selama dua pekan terakhir atau setelah libur Idulfitri 2021. Apabila dibandingkan dengan kondisi 15 Juni 2021, penambahan kasus per 30 juni 2021 sudah naik hampir tiga kali lipat
Advertisement
Hal tersebut pun memberikan dampat pada kemampaun fasilitas kesehatan dan juga tenaga kesehatan di Tanah Air.
Menurut Guru Besar-Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI), tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit dalam kondisi darurat atau melebihi 90 persen. Hal ini diikutip pula dengan kasus aktif sebanyak lebih dari 230.000 orang.
"Di beberapa fasilitas kesehatan, jumlah pasien bahkan sudah melebihi kapasitas," mengutip keterangan resmi Guru Besar-Guru Besar FKUI yang diterima JIBI, Rabu (30/6/2021).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan jumlah dokter yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari 2.100 orang. Sebanyak 401 dokter di antaranya meninggal dunia akibat Covid-19.
Berdasarkan profesi dan keahlian, kematian tertinggi terjadi di kalangan dokter umum (226 orang). Sementara itu, dokter spesiasli dengan angka kematiantertinggi akibat Covid-19 adalah obstetri dan ginekologi (27 orang), ilmu penyakit dalam (24 orang), dan ilmu kesehatan anak (18 orang).
Selain itu, 315 perawat, 25 tenaga laboratorium, 43 dokter gigi, 15 apoteker, dan 150 bidan juga meninggal dunia akibat Covid-19.
"Tenaga kesehatan sudah mengalami kelelahkan akibat menangani pandemi selama satu tahun lebih yang belum berkesudahan, yang tidak disertai dukungan sistem yang sesuai untuk memutus rantai penularan di hulu," demikian mengutip keterangan Guru Besar-Guru Besar FKUI.
Oleh karena itu, penambahan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan harus diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia, baik tenaga kesehatan maupun SDM pendukung yang sesuai dengan beban kerja. Pemerintah juga perlu mengimbangi penambahan sarana prasarana pendukung yang memadai sesuai dengan peruntukan ruang perawatan isolasi dan ICU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Buruh di DIY Tuntut UMP Naik 50 Persen dan Hapus Sistem Kontrak
- DPRD Sleman Dorong Penguatan Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif
- Dua Tersangka Korupsi Drainase Manahan Solo Terancam 20 Tahun Penjara
- Kepulauan Karibia Diterjang Badai, Puluhan Orang Meninggal
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
Advertisement
Advertisement





















 
            
