Advertisement
Lonjakan Covid-19 Bikin Sektor Kesehatan Indonesia Kewalahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dalam satu pekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air mencetak rekor. Teranyar, Rabu (30/6/2021), rekor baru tercipta dengan 21.807 orang positif terkena virus Corona.
TRen lonjakan kasus positif telah terjadi selama dua pekan terakhir atau setelah libur Idulfitri 2021. Apabila dibandingkan dengan kondisi 15 Juni 2021, penambahan kasus per 30 juni 2021 sudah naik hampir tiga kali lipat
Advertisement
Hal tersebut pun memberikan dampat pada kemampaun fasilitas kesehatan dan juga tenaga kesehatan di Tanah Air.
Menurut Guru Besar-Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia (FKUI), tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit dalam kondisi darurat atau melebihi 90 persen. Hal ini diikutip pula dengan kasus aktif sebanyak lebih dari 230.000 orang.
"Di beberapa fasilitas kesehatan, jumlah pasien bahkan sudah melebihi kapasitas," mengutip keterangan resmi Guru Besar-Guru Besar FKUI yang diterima JIBI, Rabu (30/6/2021).
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melaporkan jumlah dokter yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari 2.100 orang. Sebanyak 401 dokter di antaranya meninggal dunia akibat Covid-19.
Berdasarkan profesi dan keahlian, kematian tertinggi terjadi di kalangan dokter umum (226 orang). Sementara itu, dokter spesiasli dengan angka kematiantertinggi akibat Covid-19 adalah obstetri dan ginekologi (27 orang), ilmu penyakit dalam (24 orang), dan ilmu kesehatan anak (18 orang).
Selain itu, 315 perawat, 25 tenaga laboratorium, 43 dokter gigi, 15 apoteker, dan 150 bidan juga meninggal dunia akibat Covid-19.
"Tenaga kesehatan sudah mengalami kelelahkan akibat menangani pandemi selama satu tahun lebih yang belum berkesudahan, yang tidak disertai dukungan sistem yang sesuai untuk memutus rantai penularan di hulu," demikian mengutip keterangan Guru Besar-Guru Besar FKUI.
Oleh karena itu, penambahan kapasitas tempat tidur di fasilitas kesehatan harus diimbangi dengan penambahan sumber daya manusia, baik tenaga kesehatan maupun SDM pendukung yang sesuai dengan beban kerja. Pemerintah juga perlu mengimbangi penambahan sarana prasarana pendukung yang memadai sesuai dengan peruntukan ruang perawatan isolasi dan ICU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

PPPK Paruh Waktu Pertanyakan Syarat Pendidikan Berubah-ubah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement