Advertisement
Kemenkes Belum Tetapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Administrasi
![Kemenkes Belum Tetapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Administrasi](https://img.harianjogja.com/posts/2021/06/29/1075680/vaksin-covid-4.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Kesehatan memastikan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi memastikan kabar tersebut hoaks karena sertifikat vaksin Covid-19 belum digunakan untuk menjadi syarat administrasi apa pun.
Advertisement
"Sampai sekarang vaksinasi sebagai bukti administrasi kami belum lakukan persyaratan tersebut. Kalau ada yang mengatakan saat ini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat administrasi itu adalah hoaks ya," kata Nadia dalam diskusi Holopis, Selasa (29/6/2021).
Dia juga menyebut hingga saat ini syarat perjalanan masih menggunakan hasil tes swab PCR atau rapid antigen.
"Yang pasti yang kita gunakan PCR atau rapid antigen, kalau syarat administrasi sampai sekarang belum kita lakukan," tegasnya.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement