Advertisement

Kemenkes Belum Tetapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Administrasi

Newswire
Selasa, 29 Juni 2021 - 15:47 WIB
Nina Atmasari
Kemenkes Belum Tetapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Administrasi Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Kesehatan memastikan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat administrasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi memastikan kabar tersebut hoaks karena sertifikat vaksin Covid-19 belum digunakan untuk menjadi syarat administrasi apa pun.

Advertisement

"Sampai sekarang vaksinasi sebagai bukti administrasi kami belum lakukan persyaratan tersebut. Kalau ada yang mengatakan saat ini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat administrasi itu adalah hoaks ya," kata Nadia dalam diskusi Holopis, Selasa (29/6/2021).

Dia juga menyebut hingga saat ini syarat perjalanan masih menggunakan hasil tes swab PCR atau rapid antigen.

"Yang pasti yang kita gunakan PCR atau rapid antigen, kalau syarat administrasi sampai sekarang belum kita lakukan," tegasnya.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Empat Guru ASN di Bantul Terancam Sanksi, Lakukan Pelecehan himngga Cerai Tanpa Izin

Bantul
| Minggu, 01 Juni 2025, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Wisata Sungai di Canden Bantul

Wisata
| Sabtu, 31 Mei 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement