Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terkait Karhutla
Bareskrim Polri merekomendasikan pencabutan izin 23 korporasi terkait karhutla berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kebakaran berulang dan luas lahan terbak
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). /ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA- Terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (29/6/2021) hari ini.
Edhy merupakan terdakwa dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020. Ia,telah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Penasihat hukum Edhy, Soesilo Aribowo membenarkan kliennya hari ini akan menjalani sidang dengan agenda tuntutan.
"Iya, tuntutan hari ini," kata Soesilo dikonfirmasi, Selasa (29/6/2021).
Dalam dakwaan jaksa, Edhy Prabowo disebut menerima suap sekitar Rp24.625.587.250.000 dan USD 77.000 terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020.
Jaksa Ronald merincikan, penerimaan suap Edhy diterimanya melalui perantara yakni, sekretaris pribadinya Amiril Mukminin dan staf khususnya Safri menerima total USD 77.000 dari bos PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Sedangkan, uang suap senilai Rp 24 miliar juga diterima Edhy juga dari Suharjito. Di mana, Edhy mendapatkan uang itu melalui Amiril Mukminin; staf pribadi istri Edhy, Ainul Faqih dan staf khusus Edhy, Andreau Misanta Pribadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Edhy didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Bareskrim Polri merekomendasikan pencabutan izin 23 korporasi terkait karhutla berdasarkan sejumlah indikator, termasuk kebakaran berulang dan luas lahan terbak
November 2026 menghadirkan hujan meteor Taurid Selatan, Taurid Utara, Leonid, dan Bulan purnama yang dapat diamati dari Indonesia.
Villarreal menjamu Espanyol dalam lanjutan La Liga. Tuan rumah mengincar kemenangan ketiga beruntun, sedangkan tim tamu datang dengan tren negatif.
Newell’s Old Boys dikabarkan menyiapkan rencana memulangkan Lionel Messi ke Argentina pada Januari 2027 melalui opsi peminjaman dari Inter Miami.
Fotografer Thailand Wutimet Bunyasirisith meraih gelar Southeast Asia Open Photographer of the Year 2026 melalui karya panorama aurora borealis di Norwegia.
PHRI DIY mencatat okupansi hotel berbintang 35–45% dan nonbintang 15–25% hingga Oktober 2026, turun 5–10% dibandingkan tahun lalu.