Advertisement
Ini Aturan Isolasi Mandiri Covid-19 Terbaru yang Dikeluarkan Kemenkes
Iluatrasi isolasi mandiri - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengeluarkan aturan isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus Covid-19 di Indonesia semakin tinggi setiap harinya. Hal tersebut memengaruhi terbatasnya ketersedian tempat tidur hampir di seluruh rumah sakit di Indonesia. Banyak terjadi kerumunan yang disebabkan antrian pasien Covid-19 di luar rumah sakit.
Advertisement
Kemenkes mengeluarkan ketentuan isolasi mandiri sebagai solusi agar ketersediaan kamar dapat terjaga. Isolasi mandiri dapat dilakukan untuk pasien Covid-19 yang dinyatakan positif namun tidak bergejala atau bergejala ringan.
Melalui akun media sosial resminya, Jumat (24/6/2021) Kemenkes membagikan panduan terbaru dalam hal melakukan isolasi mandiri yang baik dan benar. Berikut ketentuan wajib diperhatikan bagi pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman):
1. Memiliki ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik
2. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada permukaan yang sering disentuh
3. Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)
4. Kamar tidur terpisah
5. Hindari Kontak dengan orang lain serta tidak melakukan perjalanan ke luar rumah dan tidak menerima tamu
6. Gunakan masker dengan benar
7. Cuci tangan dengan sabun
8. Jaga jarak
9. Bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala
10. Tangani sampah dengan hati-hati
11. Lakukan pemantauan harian gejala
12. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat
13. Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas
14. Orang yang merawat wajib perhatikan protokol kesehatan 3M
Ketentuan isolasi mandiri di atas wajib dilakukan agar tetap aman dan tidak menularkan virus Covid-19 kepada anggota keluarga lainnya yang ada di rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Polisi Tingkatkan Patroli Kamtibmas saat Ramadan di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Dorong Kesepakatan Nuklir Sederhana dengan AS
- Waspada Cuaca Ekstrem di DIY 23-28 Februari, Hujan Lebat Angin Kencang
- 13 DPC PSI Semarang Mundur Massal Seusai Ketua DPD Diganti
- IDI Turun ke Peringkat 59, Krisis Demokrasi dan Regulasi Disorot
- Masuki Rumah Trump, Seorang Pria Ditembak Mati
- Harga Emas Antam Senin 23 Februari Naik Rp16.000 per Gram
- Jadwal SIM Keliling Bantul Februari 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement








