Advertisement
Ternyata Ini Alasan Jokowi Pilih PPKM Mikro Dibandingkan Lockdown
Presiden Joko Widodo - BPMI Setpres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan memilih opsi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro ketimbang lockdown di tengah kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa hari terakhir.
Dia menuturkan bahwa pemerintah tetap menerapkan PPKM mikro setelah menerima banyak masukan seperti usulan lockdown maupun pembatasan sosial berkala besar (PSBB).
Advertisement
"Kenapa pemerintah memutuskan PPKM mikro? Pemerintah melihat kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini untuk mengendalikan Covid-19 karena sedang berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," katanya melalui kanal YouTube Setpres, Rabu (23/6/2021).
Di samping itu, Presiden menilai bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yakni membatasi kegiatan masyarakat.
Jokowi juga menyebut PPKM mikro hingga kini masih belum berlaku menyeluruh. Kepala daerah, kata dia, masih memberlakukan aturan ini secara sporadis. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah mempertajam aturan PPKM mikro di masing-masing wilayah.
"Untuk itu tidak perlu dipertentangkan [PPKM mikro dan lockdown]. Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik dant tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali," imbuhnya.
Keputusan PPKM mikro diambil Presiden setelah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menangani pandemi dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, politik hingga pengalaman dari negara lain.
Hasilnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk tetap memberlakukan PPKM mikro sebagai kunci untuk menangani kenaikan kasus di Indonesia.
Seperti diketahui, pemerintah pusat memberlakukan PPKM mikro mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Ada 11 sektor yang dibatasi oleh pemerintah, misalnya perkantoran, pusat perbelanjaan/mall, kafe/restoran, sekolah, rumah ibadah, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Jadwal lengkap KRL Jogja Solo Minggu 5 April 2026, tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement







