Advertisement
Pemprov DKI Tuding Pemerintah Pusat Lamban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan keuangan pemerintah pusat seiring mencuatnya desakan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Pilar Hendrani menanggapi usulan PSBB ketat di Ibu Kota satu pekan terakhir.
Advertisement
Di sisi lain, Pillar menuturkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan sinyal lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota pada awal Mei 2021 lalu. Hanya saja, sinyal itu terkesan tidak ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.
“Mestinya sebelum ledakan sekarang, waktu pak gubernur ngomong begitu mestinya pemerintah pusat harus memberi respon cepat. Saya tidak tahu sudah direspon atau tidak kalau pun ada ya ala kadarnya saja kan, tidak serius,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Minggu (20/6/2021).
Respon yang lamban itu, menurut Pillar, berkaitan dengan kondisi arus kas pemerintah pusat yang turut terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Hanya saja dia enggan berspekulasi lebih jauh ihwal situasi keuangan pemerintah pusat.
“Pertanyaan saya sebenarnya, apakah pemerintah pusat masih punya duit apa tidak,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Jokowi diminta mempertimbangkan pemberlakuan lockdown dan meninggalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Alasannya, penyebaran Covid-19 saat ini kembali melonjak. Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan ia tidak setuju jika dikatakan lonjakan Covid-19 varian India karena kesalahan rakyat.
“Varian India ini sudah masuk resmi lama di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya. Penyikapan Pemerintah Singapura langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi, sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja, jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (15/6/2021).
Direktur Eksekutif Narasi Institute ini berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia. Lalu, membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement