Advertisement
Pemprov DKI Tuding Pemerintah Pusat Lamban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan keuangan pemerintah pusat seiring mencuatnya desakan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Pilar Hendrani menanggapi usulan PSBB ketat di Ibu Kota satu pekan terakhir.
Advertisement
Di sisi lain, Pillar menuturkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan sinyal lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota pada awal Mei 2021 lalu. Hanya saja, sinyal itu terkesan tidak ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.
“Mestinya sebelum ledakan sekarang, waktu pak gubernur ngomong begitu mestinya pemerintah pusat harus memberi respon cepat. Saya tidak tahu sudah direspon atau tidak kalau pun ada ya ala kadarnya saja kan, tidak serius,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Minggu (20/6/2021).
Respon yang lamban itu, menurut Pillar, berkaitan dengan kondisi arus kas pemerintah pusat yang turut terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Hanya saja dia enggan berspekulasi lebih jauh ihwal situasi keuangan pemerintah pusat.
“Pertanyaan saya sebenarnya, apakah pemerintah pusat masih punya duit apa tidak,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Jokowi diminta mempertimbangkan pemberlakuan lockdown dan meninggalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Alasannya, penyebaran Covid-19 saat ini kembali melonjak. Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan ia tidak setuju jika dikatakan lonjakan Covid-19 varian India karena kesalahan rakyat.
“Varian India ini sudah masuk resmi lama di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya. Penyikapan Pemerintah Singapura langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi, sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja, jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (15/6/2021).
Direktur Eksekutif Narasi Institute ini berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia. Lalu, membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement