Advertisement
Pemprov DKI Tuding Pemerintah Pusat Lamban

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertanyakan keuangan pemerintah pusat seiring mencuatnya desakan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Pilar Hendrani menanggapi usulan PSBB ketat di Ibu Kota satu pekan terakhir.
Advertisement
Di sisi lain, Pillar menuturkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan sinyal lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota pada awal Mei 2021 lalu. Hanya saja, sinyal itu terkesan tidak ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.
“Mestinya sebelum ledakan sekarang, waktu pak gubernur ngomong begitu mestinya pemerintah pusat harus memberi respon cepat. Saya tidak tahu sudah direspon atau tidak kalau pun ada ya ala kadarnya saja kan, tidak serius,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Minggu (20/6/2021).
Respon yang lamban itu, menurut Pillar, berkaitan dengan kondisi arus kas pemerintah pusat yang turut terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Hanya saja dia enggan berspekulasi lebih jauh ihwal situasi keuangan pemerintah pusat.
“Pertanyaan saya sebenarnya, apakah pemerintah pusat masih punya duit apa tidak,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintahan Presiden Jokowi diminta mempertimbangkan pemberlakuan lockdown dan meninggalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Alasannya, penyebaran Covid-19 saat ini kembali melonjak. Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengatakan ia tidak setuju jika dikatakan lonjakan Covid-19 varian India karena kesalahan rakyat.
“Varian India ini sudah masuk resmi lama di Asia Tenggara, namun masing-masing negara beda menyikapinya. Penyikapan Pemerintah Singapura langsung melakukan lockdown begitu mendengar varian India sudah masuk Changi, sementara pemerintah kita masih menyikapinya biasa-biasa saja, jelas lonjakan tersebut bukan salah rakyat namun akibat pemerintah yang tidak pre-emptive dan antisipatif,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (15/6/2021).
Direktur Eksekutif Narasi Institute ini berpandangan lockdown nasional artinya tidak mengizinkan adanya pendatang asing baru datang ke Indonesia. Lalu, membatasi pergerakan orang asing yang sudah masuk ke Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement