Advertisement
16.600 Orang Tanda Tangan Petisi Minta Jaksa Agung Kasasi Vonis Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (tengah). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Petisi yang meminta hakim menghukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari lebih berat dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ditandatangani sebanyak 16.617 orang.
Artinya, mayoritas penandatangan secara implisit meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Advertisement
Hal ini seperti dikutip dari laman change.org pada Minggu (20/6/2021) pukul 11.40 WIB. "Hukuman ke penegak hukum yg tidak taat atau melanggar hukum hrs lebih berat," demikian alasan salah satu penandatangan petisi tersebut.
Seperti diketahui, sampai saat ini pihak Kejaksaan Agung belum memberikan respons apakah mereka akan mengajukan kasasi atas putusan salah satu jaksanya tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum menentukan sikap terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman oknum Jaksa terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus mengurangi masa hukuman terdakwa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun terkait perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi dan buronan Djoko Tjandra dan tindak pidana pemufakatan jahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budi S mengemukakan alasan pihaknya sampai saat ini belum menentukan sikap karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum mendapatkan salinan putusan, terutama di bagian pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami belum terima salinan putusannya dari pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," tuturnya kepada Bisnis belum lama ini.
Riono memastikan bakal mengambil sikap untuk mengajukan kasasi atau menerima putusan itu, setelah mempelajari pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Nanti JPU pelajari putusannya terlebih dulu, baru mengambil sikap seperti apa. Kita tunggu saja ya salinan putusannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- OPINI: Demam Live Shopping dan Ilusi Pilihan Konsumen di Indonesia
- Baliho Aku Harus Mati Disorot IDAI, Bisa Berdampak pada Mental Remaja
Advertisement
Advertisement








