Advertisement
16.600 Orang Tanda Tangan Petisi Minta Jaksa Agung Kasasi Vonis Jaksa Pinangki

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Petisi yang meminta hakim menghukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari lebih berat dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ditandatangani sebanyak 16.617 orang.
Artinya, mayoritas penandatangan secara implisit meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Advertisement
Hal ini seperti dikutip dari laman change.org pada Minggu (20/6/2021) pukul 11.40 WIB. "Hukuman ke penegak hukum yg tidak taat atau melanggar hukum hrs lebih berat," demikian alasan salah satu penandatangan petisi tersebut.
Seperti diketahui, sampai saat ini pihak Kejaksaan Agung belum memberikan respons apakah mereka akan mengajukan kasasi atas putusan salah satu jaksanya tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum menentukan sikap terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memangkas hukuman oknum Jaksa terdakwa Pinangki Sirna Malasari.
Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutus mengurangi masa hukuman terdakwa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun terkait perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi dan buronan Djoko Tjandra dan tindak pidana pemufakatan jahat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budi S mengemukakan alasan pihaknya sampai saat ini belum menentukan sikap karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat belum mendapatkan salinan putusan, terutama di bagian pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Kami belum terima salinan putusannya dari pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta," tuturnya kepada Bisnis belum lama ini.
Riono memastikan bakal mengambil sikap untuk mengajukan kasasi atau menerima putusan itu, setelah mempelajari pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Nanti JPU pelajari putusannya terlebih dulu, baru mengambil sikap seperti apa. Kita tunggu saja ya salinan putusannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement