Advertisement

Promo November

Simak! Tips Jitu Menabung untuk Naik Haji

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 13 Juni 2021 - 15:37 WIB
Sunartono
Simak! Tips Jitu Menabung untuk Naik Haji Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi. - Bloomberg\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Belum lama ini Pemerintah RI mengumumkan bahwa pelaksanaan haji 1442 Hijriyah/2021 Masehi dibatalkan. Salah satu pertimbangan pembatalannya adalah karena faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah Haji yang terancam akibat pandemi COVID-19.

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah memutuskan hanya membuka  haji tahun ini untuk warganya, dengan pembatasan 60.000 orang dan syaratnya sudah divaksin.

Advertisement

Seperti diketahui, beribadah haji ke Tanah Suci tidak hanya diperlukan persiapan mental, namun juga finansial. Mengingat waktu tunggu ibadah haji sangat lama, maka sangat dianjurkan untuk mempersiapkan dana ibadah haji dari sekarang.

BACA JUGA : Dibatasi Hanya untuk 60.000 Jemaah, Ini Syarat Haji 2021

Dalam melakukan pendaftaran haji, Anda harus mendapatkan nomor porsi haji terlebih dahulu dengan setoran awal Rp25 juta untuk Haji Reguler, dan menunggu keberangkatan sesuai kuota 16-23 tahun.

Lama antrian setiap wilayah juga berbeda-beda, mulai 16-23 tahun waktu menunggu untuk Ongkos Naik Haji (ONH) Reguler dan 6-9 tahun untuk ONH Plus. Perbedaan waktu ini memengaruhi biaya yang perlu disiapkan untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Kebutuhan yang diperlukan sebelum berangkat hingga kembali ke Tanah Air juga turut menentukan besaran biaya ibadah haji.

Adapun biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta sehingga ONH menjadi Rp44 juta. Biaya ini cukup besar dibanding tahun 2020 yang hanya Rp35 juta lebih. Selain itu, ada kebutuhan tak terduga baik dalam persiapan maupun ketika sudah berada di Tanah Suci, seperti kenaikan kurs dollar, pulsa, kelebihan bagasi, belanja berlebih, suntik meningitis, sampai baju yang digunakan untuk menyesuaikan dengan cuaca di Tanah Suci.

BACA JUGA : Arab Saudi Umumkan Kuota 60.000 Jemaah Haji 2021, Ini Kata Menag

Komponen biaya yang tidak terlihat ini justru terkadang lebih besar daripada pembiayaan untuk kebutuhan utama ketika melaksanakan rukun Islam ke-5.

Aulia Akbar CFP®, perencana keuangan dan financial educator Lifepal merangkum langkah-langkah yang bisa Anda lakukan agar dapat mewujudkan ibadah haji berikut ini:

1. Tabungan rencana haji

Jika melihat besarnya jumlah dana pendaftaran haji, tentu saja hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan perencanaan keuangan dengan baik.

Jika Anda tidak memiliki dana tunai yang bisa dialokasikan langsung, maka menabung secara berkala di tabungan rencana haji. Misalnya, melalui tabungan penyelenggara BPIH, adalah cara yang paling tepat untuk menutupi biaya pendaftaran haji ini.

Sisihkanlah uang minimal 10% dari penghasilan bulanan untuk mengumpulkan setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama. Gunakanlah kalkulator waktu menabung yang ada di situs Lifepal untuk mempermudah proses menabung Anda.

Anda bisa memangkas waktu lebih singkat dengan memasukkan sebagian THR ataupun bonus tahunan ke tabungan tersebut.

2. Alokasikan dana rencana haji di instrumen tepat

Dari durasi antrian ibadah haji yang cukup lama, Anda bisa mengalokasikan dana persiapan haji ke instrumen investasi.

Jika Anda berniat menabung sendiri untuk setoran awal BPIH, tentukanlah berapa lama Anda menargetkan dana tersebut untuk terkumpul. Bila jangka waktunya cukup dekat, maka sangat disarankan untuk mengumpulkan dana tersebut ke instrumen keuangan rendah volatilitas sebut saja seperti tabungan bank biasa maupun reksa dana pasar uang.

3. Dana darurat sudah aman

Dana darurat berfungsi sebagai dana untuk memitigasi risiko di saat Anda sedang menjalankan ibadah ke Tanah Suci.
Ibadah haji membutuhkan waktu kurang lebih 40 hari. Agar perjalanan ibadah Anda lancar, Anda harus memastikan bahwa keuangan cukup stabil untuk keluarga memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ingat kembali bahwa prinsip dalam berhaji adalah kemampuan. Karena itu, setelah dapat memastikan kebutuhan sehari-hari terpenuhi, pastikan bahwa dana darurat kalian aman. Jumlah dana darurat yang harus dipersiapkan sangat bergantung pada jenis profesi dan jumlah tanggungan Anda. Seorang yang sudah menikah dan punya satu tanggungan, disarankan
untuk memiliki dana darurat minimal 6 kali pengeluaran bulanan.

3. Jangan lupa lengkapi diri dengan perlindungan terbaik

Beberapa perusahaan asuransi tentu memiliki produk asuransi syariah yang ditujukan untuk Jamaah haji, atas musibah yang mungkin saja terjadi saat ibadah berlangsung.

Namun jangan lupakan pula perlindungan mendasar yang seharusnya kita miliki terlebih dulu, apalagi kalau bukan asuransi kesehatan.

Mengingat biaya berobat yang terus mengalami kenaikan, maka sangat disarankan memiliki proteksi berupa jaminan kesehatan, baik dengan BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan.

Selain asuransi kesehatan, pertimbangkan pula untuk memiliki asuransi jiwa, khusus bagi mereka yang saat ini menjadi pencari nafkah utama di keluarga. Asuransi jiwa akan memitigasi risiko hilangnya penghasilan ketika si pencari nafkah kehilangan kemampuannya untuk bekerja.

Anda bisa memanfaatkan produk tabungan haji yang sudah dilengkapi dengan asuransi jiwa supaya lebih praktis.

Dengan mengetahui langkah-langkah menyiapkan dana haji di atas, Anda dapat melangsungkan perjalanan haji dengan tenang, nyaman, dan menyenangkan.

Tak perlu berkecil hati bila hingga saat ini Anda belum memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Mulailah merencanakan dana ibadah haji dari sekarang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan

Kulonprogo
| Sabtu, 23 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement