Advertisement
Meski Haji 2021 Batal, Menteri Agama Jamin Uang Jemaah Tetap Aman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1442 H/2021 M. Calon jemaah dapat mengambil kembali dana pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji yang telah dilunasi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa seluruh dana jemaah tetap aman meski haji dibatalkan. Calon haji (calhaj) diizinkan mengambil kembali setoran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (bipih) tersebut.
Advertisement
“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman, Dana haji aman,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut, dia menuturkan, bahwa Indonesia tidak memiliki utang atau tagihan yang belum dibayarkan terkait haji, sehingga uang jemaah tetap aman.
“Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks,” tuturnya.
Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Selain Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kemenag kata dia juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.
“Keputusan ini pahit. Tapi, inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” terangnya.
Adapun, keputusan pembatalan keberangkatan haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Pemerintah menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas di seluruh dunia dan belum adanya kepastian dari Kerajaan Saudi terkait kuota haji menjadi pertimbangan utama pembatalan keberangkatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement