Advertisement

Biofarma Kembangkan Vaksin BUMN, Sudah Masuk Daftar Kandidat WHO

Annisa Sulistyo Rini
Kamis, 03 Juni 2021 - 01:27 WIB
Sunartono
Biofarma Kembangkan Vaksin BUMN, Sudah Masuk Daftar Kandidat WHO Menteri BUMN Erick Thohir, mengunjungi Bio Farma, Kamis (7/1 - 2021). Kementerian BUMN

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan terobosan untuk bisa memproduksi vaksin Covid-19 di dalam negeri. 

Kandidat Vaksin BUMN yang dikembangkan holding BUMN farmasi, PT Biofarma (Persero) dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat, bahkan sudah masuk di daftar kandidat vaksin yang dirilis World Health Organization (WHO).

Advertisement

BACA JUGA : Kepala Daerah Diminta Mempercepat Vaksinasi

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan selain pengembangan Vaksin Merah Putih, pemerintah juga melakukan terobosan baru melalui BUMN Bio Farma yang melakukan kerja sama pengembangan vaksin dengan Baylor College of Medicine, Amerika Serikat. 

"Kandidat vaksin yang disebut Vaksin BUMN ini Alhamdulillah sudah masuk dalam daftar kandidat vaksin yang dirilis WHO,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/6/2021).

Vaksin BUMN ada di nomor urut 121 vaksin yang sedang menjalani uji pre-klinik di database yang yang dirilis WHO kemarin, Selasa (1/6/2021).

Dia berharap upaya pengembangan ini akan membuahkan hasil. Konteksnya, kata Erick, Indonesia harus bisa memproduksi vaksin sendiri, tidak mungkin terus impor seperti yang sekarang. "Kami berharap pengembangannya berhasil, baik Vaksin Merah Putih, maupun Vaksin BUMN," ujarnya.

BACA JUGA : Pelaksanaan Vaksinasi di Kulonprogo Terus Dievaluasi

Dia melanjutkan Vaksin BUMN tersebut masih membutuhkan waktu untuk dapat digunakan seperti halnya Vaksin Merah Putih yang saat ini masih dalam proses. Vaksin ini harus melalui tahapan pre klinik, uji klinik pertama, kedua dan ketiga. "Jadi, memerlukan waktu mungkin satu tahun seperti halnya vaksin merah putih."

Erick menambahkan pihaknya tidak bekerja sendiri dan telah bertemu dengan BRIN, Kementerian Kesehatan, dan Kemenlu, untuk mendorong vaksin produksi dalam negeri.

Selain itu, Erick, yang juga Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, menyambut baik diterbitkannya Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Listing/EUL) oleh WHO untuk vaksin Sinovac, menyusul diterbitkannya EUL WHO untuk vaksin Sinopharm.

Menurutnya, ini adalah bukti kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong agar vaksin Sinovac dan Sinopharm mendapat EUL dari WHO, terutama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA : Warga Pra-Lansia di Kota Jogja Mulai Divaksin

Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti nyata, pemerintah hanya menghadirkan vaksin yang aman, bermutu dan efektif. Dengan demikian, tidak perlu ada keraguan bagi masyarakat dalam menerima vaksin Covid-19 Sinovac dan vaksin lainnya yang dihadirkan pemerintah. 

"Saya harap tidak ada keraguan untuk menerima warga Indonesia [yang divaksinasi Sinovac] ke negaranya. Apakah kesempatannya untuk bisnis maupun menunaikan ibadah umroh dan haji,” pungkas Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement