Advertisement
Disebut Terima Fee pada Persidangan Juliari, Saksi: Tidak Benar, Ini Fitnah Keji

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Agustri Yogasmara alias Yogas membantah menerima "fee" senilai Rp7 miliar dalam pengadaan bansos sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.
Agustri Yogas adalah mantan Staf Senior Wakil Presiden Bank Muamalat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk dua terdakwa yaitu mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso.
Advertisement
BACA JUGA : Dihukum 4 Tahun Penjara, Dua Penyuap Mensos Juliari
"Tidak terima Rp7 miliar," kata Agustri Yogasmara alias Yogas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dilansir dari Antara, Rabu (2/6/2021).
Agustri Yogasmara sebelumnya disebut dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (31/5) disebut sebagai pemilik jatah 400 ribu paket untuk paket bansos ke-7 hingga ke-12. Paket itu dimiliki bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP Ihsan Yunus dan adik Ihsan Yunus bernama Muhamad Rakyan Ikram alias Iman Ikram.
Harry merupakan perwakilan PT Pertani dan Mandala Hamonangan Sude (MHS) yang mendapat paket bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Harry van Sidabukke No 32 yang menerangkan pemberian Harry ke Yogas.
"Itu tidak benar sangat keji gara-gara itu saya dipecat dari pekerjaan dan kehilangan segalanya," ungkap Yogas yang sebelumnya bekerja sebagai "Senior Asisstant Vice President" Bank Muamalat Indonesia.
BACA JUGA : Kuasa Hukum Ungkap Uang Suap Tak Mengalir ke Eks
Yogas pun mengaku ia tidak punya kesempatan untuk membela diri.
"Tidak ada pembagian keuntungan dengan Harry, saya hanya berharap barang-barang saya dibeli jadi tidak pernah sama sekali terima pemberian dari Harry," kata Yogas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Polresta Jogja Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Siap Dipasarkan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement