Bahlil Sebut Pidato Saja Tak Cukup untuk Gaet Generasi Z
Bahlil Lahadalia menilai ketua umum parpol perlu melakukan tindakan nyata agar dilihat Generasi Z. Ia juga meminta kader Golkar mendengar aspirasi rakyat.
Diskusi bertajuk Politik Luar Negeri Indonesia Menurut Konstitusi dan Implementasinya dalam Praktik Kenegaraan di Kantor DPD RI, Sabtu (329/5/2021). /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan politik luar negeri memiliki tantangan tersendiri di tengah cepat berubahnya pengaruh global. Selain tak boleh membahayakan kepentingan nasional, kebijakan politik luar negeri harus responsif terhadap dinamika global.
Pakar menilai kebijakan Indonesia mendukung Palestina merupakan langkah tepat. Hal ini dibahas dalam diskusi bertajuk Politik Luar Negeri Indonesia Menurut Konstitusi dan Implementasinya dalam Praktik Kenegaraan di Kantor DPD RI, Sabtu (329/5/2021).
Anggota DPD RI Cholid Mahmud menyatakan prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial harus menjadi pijakan dalam menjalankan politik luar negeri. Selain itu harus tetapi adaptif dan selalu merepons berbagai dinamika di kancah global yang kadang tidak bisa dihindari. Terpenting, politik luar negeri jangan membahayakan negara dan tidak menghalani pembangunan.
BACA JUGA : Pelebaran Jalan Tompeyan IV di Tegalrejo Jogja Menuai
“Kebijakan politik luar negeri jangan sampai membahayakan kepentingan nasional Indonesia, terutama menyangkut kedaulatan dan keberlangsungan NKRI, selain itu tidak boleh menghalangi upaya pembangunan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia," kata dia dlaam rilisnya, Sabtu (29/5/2021).
Oleh karena itu para elite pemerintahan harus memahami prinsip yang terkandung dalam konstitusi. Hal tersebut telah dijabarkan dalam kebijakan nasional, yaitu UUD NRI Tahun 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pemimpin di tingkat strategis nasional harus benar memahami prinsip dalam konsitusi. Selain juga pada saat yang sama tetap memahami konsep kepentingan nasional agar dalam membuat kebijakan bisa mendukung terwujudnya kepentingan nasional Indonesia,” ujarnya.
Dosen Hubungan Internasional UGM Riza Noer Arfani menegaskan kebijakan politik luar negeri sebenarnya telah diatur dalam UUD 1945. Mulai dari paragraf pertama pembukaan yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan paragraf keempat terkait ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Sedangkan di dalam pasal-pasalnya sebagaimana bisa dilihat dalam pasal 11 ayat 1 dan 2, pasal 13 ayat 1,2 dan 3, Pasal 27 ayat 3, pasal 28D ayat 4, dan pasal 30 ayat 1. Isi paragraf 1 sebagaimana kutipan tersebut bermakna bahwa Indonesia adalah negara yang anti penjajahan. Kemudian dalam paragraf 4 ditegaskan lagi bahwa Indonesia adalah negara yang cinta damai dan akan ikut secara proaktif melaksanakan ketertiban dunia,” katanya.
BACA JUGA : Pemerintah Terus Permudah Pengadaan Tanah untuk
Maka termasuk persoalan Palestina, kata dia, adalah langkah tepat bagi Indonesia untuk memberikan dukungan sesuai dengan amanat konstitusi untuk mendukung agar terbebas dari penjajan Israel.
“Ada tiga prisip dasar yang menjadi pijakan politik luar negeri Indonesia, yaitu kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial, ini menjadi substansi dari politik bebas aktif yang dianut Indonesia. maka berkewajiban, atas nama konstitusi, untuk mendukung negara ini terbebas dari penjajahan Israel,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bahlil Lahadalia menilai ketua umum parpol perlu melakukan tindakan nyata agar dilihat Generasi Z. Ia juga meminta kader Golkar mendengar aspirasi rakyat.
Sebanyak 25 SSB mengikuti Liga Anak Sleman 2026 untuk kelompok U-10 dan U-12. Kompetisi berlangsung hingga sekitar 10 Januari 2027.
Rupiah dibuka stagnan di Rp17.992 per dolar AS. Analis memprediksi pergerakan kurs dipengaruhi keputusan suku bunga BI dan The Fed.
Harga minyak dunia menguat pada 21 Oktober 2026. Brent mencapai US$109,64 per barel di tengah ancaman pasokan Timur Tengah.
Buruh DIY memberi rapor merah dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, menyoroti PHK, upah murah, outsourcing, dan tuntutan kenaikan upah minimum 50%.
Polisi menangkap pria berinisial JS di Boyolali setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Ungaran. Korban mengalami luka pada paha kiri.