Advertisement
DPR RI Desak Pemerintah Cabut Izin Tes dan Lab Alat Rapid Bekas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar meminta pemerintah menindak tegas oknum eks pegawai PT Kimia Farma Diagnostik yang terlibat kasus penggunaan alat kesehatan rapid test antigen daur ulang.
Politisi Fraksi PKS ini bahkan mendorong pemerintah mencabut izin penyelenggaraan tes cepat Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu dan Laboratorium Kimia Farma Diagnostik yang ada di Jalan R.A. Kartini Medan.
Advertisement
“Tadi kita sudah mengintruksikan juga bahwa izin lab yang ada di Jalan Kartini harus segera dicabut,” tegasnya, seperti dilansir laman resmi DPR RI, Jumat (29/5/2021).
Seperti diketahui selama pandemi Covid-19, rapid test antigen dan RT-PCR digunakan sebagai syarat administrasi utama bagi sebagian besar moda transportasi. Namun, pada akhir April 2021, publik dikejutkan dengan praktik jasa daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.
Ansory menegaskan kasus penggunaan alat kesehatan rapid test antigen daur ulang itu merupakan sebuah kejahatan korporasi. Hal itu, jelasnya, tidak bisa ditolerir.
Dia pun meminta kasus ini ditangani dengan cepat, tepat dan tegas agar tidak terulang di kemudian hari.
“Tadi ada juga teman-teman Anggota Komisi IX DPR RI yang bilang bahwa ini adalah kejahatan korporasi, ini adalah kejahatan besar yang harus cepat kita tanggulangi,” ungkap Ansory.
Adapun Tim Kunspek Komisi IX DPR RI menggali informasi penyalahgunaan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, kemarin, Jumat (28/5/2021).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Ansory, Komisi IX meminta jawaban secara tertulis dan terperinci dari masing-masing stakeholder yang diundang seperti Kadis Kesehatan Sumut, PT Kimia Farma Sumut, KKP Kemenkes Sumut, Badan Otorita Bandara Kualanamu dan lainnya.
“Kalau jawaban-jawaban yang kita undang tadi kurang memuaskan, maka kita akan panggil Gubernur Sumut, Pangdam dan Kapolda Sumut ke Komisi IX DPR RI untuk mendalami lagi kasus ini. Agar jangan sampai terjadi lagi di negara kita, apalagi ini kan bandara internasional. Ini adalah sesuatu yang serius yang harus kita tangani dan tidak boleh lengah dengan kejadian ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement