Advertisement
Begini Reaksi Petinggi KPK saat Dilaporkan ke Komnas HAM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dan menghormati pelaporan yang dilakukan 75 pegawai lembaga antirasuah terhadap lima pimpinannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lima pimpinan KPK akan kooperatif dan mengikuti setiap prosedur yang dilakukan Komnas HAM dalam menelaah laporan tersebut.
Advertisement
"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Ali mengatakan, 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ini, maupun yang lulus merupakan aset milik KPK.
"Seluruh pegawai dalam proses alih status pegawai KPK ini merupakan aset yang berharga bagi lembaga," ucap Ali.
Menurut Ali, 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai jabatan dan lintas unit. Maka itu, kinerja mereka sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi.
Namun, sementara mereka memang dinonaktifkan atas Surat Keputusan pimpinan KPK yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Untuk 75 pegawai KPK yang tidak lulus ASN menyerahkan tugasnya kepada masing-masing atasan.
Baca juga: Pasar Potrojayan Direvitalisasi, 338 Pedagang Direlokasi
"Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Sebelumnya, penyidik Senior KPK Novel Baswedan mewakil 74 rekannya mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin (24/5/2021) kemarin.
Novel menggarisbawahi, hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM, di antaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama.
"Ada beberapa hal yang saya garis bawahi pertama, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan dan berbahaya," ucap Novel.
Kemudian yang berkaitan dengan tes TWK. Dia menilai, hal tersebut merupakan cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
"TWK yang dilakukan sedemikan rupa dan saya yakin itu merupakan suatu cara untuk menyingkirkan pengawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas. hal ini bukan pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan ini rasanya paling banyak dan serius oleh karena itu ini menjadi hal penting," ucapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement