Advertisement
Begini Reaksi Petinggi KPK saat Dilaporkan ke Komnas HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dan menghormati pelaporan yang dilakukan 75 pegawai lembaga antirasuah terhadap lima pimpinannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lima pimpinan KPK akan kooperatif dan mengikuti setiap prosedur yang dilakukan Komnas HAM dalam menelaah laporan tersebut.
Advertisement
"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (25/5/2021).
Ali mengatakan, 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ini, maupun yang lulus merupakan aset milik KPK.
"Seluruh pegawai dalam proses alih status pegawai KPK ini merupakan aset yang berharga bagi lembaga," ucap Ali.
Menurut Ali, 75 Pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai jabatan dan lintas unit. Maka itu, kinerja mereka sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi.
Namun, sementara mereka memang dinonaktifkan atas Surat Keputusan pimpinan KPK yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Untuk 75 pegawai KPK yang tidak lulus ASN menyerahkan tugasnya kepada masing-masing atasan.
Baca juga: Pasar Potrojayan Direvitalisasi, 338 Pedagang Direlokasi
"Semuanya mempunyai tugas dan fungsinya masing-masing dalam andil pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Sebelumnya, penyidik Senior KPK Novel Baswedan mewakil 74 rekannya mendatangi kantor Komnas HAM pada Senin (24/5/2021) kemarin.
Novel menggarisbawahi, hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM, di antaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama.
"Ada beberapa hal yang saya garis bawahi pertama, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan dan berbahaya," ucap Novel.
Kemudian yang berkaitan dengan tes TWK. Dia menilai, hal tersebut merupakan cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas.
"TWK yang dilakukan sedemikan rupa dan saya yakin itu merupakan suatu cara untuk menyingkirkan pengawai KPK yang bekerja dengan baik dan berintegritas. hal ini bukan pertama dan sudah berkali-kali dilakukan dan ini rasanya paling banyak dan serius oleh karena itu ini menjadi hal penting," ucapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement