Advertisement

Marak Peretasan, Pemerintah & DPR Ternyata Belum Klop soal UU Perlindungan Data Pribadi

Akbar Evandio
Selasa, 25 Mei 2021 - 05:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Marak Peretasan, Pemerintah & DPR Ternyata Belum Klop soal UU Perlindungan Data Pribadi Ilustrasi seorang pria sedang mengetik kode siber. - Reuters/Kacper Pempe

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) kembali disorot setelah 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) bocor dan peretasan akun media sosial sejumlah aktivis yang kritis terjadi.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Salah satunya, mengenai penentuan lembaga otoritas pengawas data pribadi yang belum menemukan titik temu.

Advertisement

“Ya, payung hukum perlindungan data ini tergantung dari RUU PDP ini, kalau ini belum jadi ya susah. Sayangnya, sampai hari ini, masih belum ada kesepakatan dari pemerintah dengan DPR,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (24/5/2021).

Dia menjelaskan DPR menginginkan lembaga pengawas bersifat independen, sementara pemerintah mengusulkan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Hari Pertama ASPD Digelar untuk Siswa SD di Kulonprogo, Ini Hasilnya

“Usulan pemerintah ingin pengawas ada di bawah kementerian Kominfo, sedangkan DPR ingin pengawasnya independen. Itu titik krusial yang sampai hari ini belum ada titik temunya. "Masa regulasinya pemerintah, pelaksananya pemerintah, yang mengawasi juga pemerintah," katanya.

Abdul berharap RUU PDP dapat diundangkan pada 2021 ini. Setelah adanya perpanjangan pembahasan, Abdul Kharis optimis pembahasan bisa rampung dalam waktu tiga bulan.

Namun, menurutnya jika perdebatan tersebut tidak kunjung rampung tidak menutup kemungkinan pengesahannya bisa kembali molor hingga 2022.

“Dengan belum adanya titik temu ini, ya saya tidak bisa memastikan kappan rampungnya, karena DPR masih bersikukuh dan saya sebagai ketua Panja [Panitia Kerja] masih menginginkan agar lembaga atau badan pengawas ini independen,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement