Advertisement
Marak Peretasan, Pemerintah & DPR Ternyata Belum Klop soal UU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) kembali disorot setelah 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) bocor dan peretasan akun media sosial sejumlah aktivis yang kritis terjadi.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Salah satunya, mengenai penentuan lembaga otoritas pengawas data pribadi yang belum menemukan titik temu.
Advertisement
“Ya, payung hukum perlindungan data ini tergantung dari RUU PDP ini, kalau ini belum jadi ya susah. Sayangnya, sampai hari ini, masih belum ada kesepakatan dari pemerintah dengan DPR,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (24/5/2021).
Dia menjelaskan DPR menginginkan lembaga pengawas bersifat independen, sementara pemerintah mengusulkan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Hari Pertama ASPD Digelar untuk Siswa SD di Kulonprogo, Ini Hasilnya
“Usulan pemerintah ingin pengawas ada di bawah kementerian Kominfo, sedangkan DPR ingin pengawasnya independen. Itu titik krusial yang sampai hari ini belum ada titik temunya. "Masa regulasinya pemerintah, pelaksananya pemerintah, yang mengawasi juga pemerintah," katanya.
Abdul berharap RUU PDP dapat diundangkan pada 2021 ini. Setelah adanya perpanjangan pembahasan, Abdul Kharis optimis pembahasan bisa rampung dalam waktu tiga bulan.
Namun, menurutnya jika perdebatan tersebut tidak kunjung rampung tidak menutup kemungkinan pengesahannya bisa kembali molor hingga 2022.
“Dengan belum adanya titik temu ini, ya saya tidak bisa memastikan kappan rampungnya, karena DPR masih bersikukuh dan saya sebagai ketua Panja [Panitia Kerja] masih menginginkan agar lembaga atau badan pengawas ini independen,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Besok, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Tersangka Firli Bahuri
- Jokowi Tepis Tudingan Agus Rahardjo yang Mengaku Dimarahi dan Diminta Hentikan Kasus E-KTP
- Jokowi Perintahkan Mahfud MD Tangani Pengungsi Rohingya
- Evakuasi Pendaki Terkendala karena Gunung Merapi Masih Erupsi
- Gelar Festival Motor Listrik di Solo, PLN bersama Pemprov Jateng dan Kementrian ESDM Bersinergi Wujudkan Transisi Energi Bersih
- Polri Dukung KPK Serius Memberantas Korupsi
- IPW Desak Polisi Menahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement