Advertisement
Marak Peretasan, Pemerintah & DPR Ternyata Belum Klop soal UU Perlindungan Data Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) kembali disorot setelah 279 juta data pribadi warga negara Indonesia (WNI) bocor dan peretasan akun media sosial sejumlah aktivis yang kritis terjadi.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan saat ini RUU tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Salah satunya, mengenai penentuan lembaga otoritas pengawas data pribadi yang belum menemukan titik temu.
Advertisement
“Ya, payung hukum perlindungan data ini tergantung dari RUU PDP ini, kalau ini belum jadi ya susah. Sayangnya, sampai hari ini, masih belum ada kesepakatan dari pemerintah dengan DPR,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (24/5/2021).
Dia menjelaskan DPR menginginkan lembaga pengawas bersifat independen, sementara pemerintah mengusulkan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca juga: Hari Pertama ASPD Digelar untuk Siswa SD di Kulonprogo, Ini Hasilnya
“Usulan pemerintah ingin pengawas ada di bawah kementerian Kominfo, sedangkan DPR ingin pengawasnya independen. Itu titik krusial yang sampai hari ini belum ada titik temunya. "Masa regulasinya pemerintah, pelaksananya pemerintah, yang mengawasi juga pemerintah," katanya.
Abdul berharap RUU PDP dapat diundangkan pada 2021 ini. Setelah adanya perpanjangan pembahasan, Abdul Kharis optimis pembahasan bisa rampung dalam waktu tiga bulan.
Namun, menurutnya jika perdebatan tersebut tidak kunjung rampung tidak menutup kemungkinan pengesahannya bisa kembali molor hingga 2022.
“Dengan belum adanya titik temu ini, ya saya tidak bisa memastikan kappan rampungnya, karena DPR masih bersikukuh dan saya sebagai ketua Panja [Panitia Kerja] masih menginginkan agar lembaga atau badan pengawas ini independen,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement