Advertisement

Ini Pernyataan Kontroversial Ganjar, dari Semen Rembang hingga Film Porno

Nugroho Meidinata
Senin, 24 Mei 2021 - 14:37 WIB
Sunartono
Ini Pernyataan Kontroversial Ganjar, dari Semen Rembang hingga Film Porno Presiden Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat mencoba KRL Jogja-Solo. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi trending topic di Twitter lantaran isu dirinya digadang-gadang sebagai calon presiden atau Capres 2024.

Isu ketidakharmonisan Ganjar dengan PDI Perjuangan juga mencuat seusai dirinya tak diundang ke acara penguatan soliditas partai menuju Pemilu 2024 yang digelar di Kantor DPD PDI-P Jateng, di Panti Marhaen Semarang, Sabtu (22/5/2021).

Advertisement

Padahal, di sana hadir Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk memberikan pengarahan dan penguatan kader agar menjaga solidaritas menuju Pemilu 2024. Ironisnya, Ganjar Pranowo satu-satunya kepala daerah dari PDIP di Jateng yang tak diundang.

BACA JUGA : Dicampakkan PDIP, Ganjar Pranowo Dibela Warganet & Trending di Twitter

“Saya tidak diundang [acara PDIP Jateng],” kata Ganjar secara singkat melalui aplikasi Whatsapp (WA) kepada JIBI/Solopos, Minggu (23/5/2021).

Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang “Pacul” Wuryanto menyebut Ganjar terlalu berambisi mencalonkan diri sebagai capres pada Pilpres 2024. Ambisi itu pun membuat DPD PDIP Jateng berseberangan dengan Ganjar.

"Tidak diundang! [Ganjar] wis kemajon [kelewatan]. Yen kowe pinter, ojo keminter [kalau kamu pintar, jangan sok pintar],” ujar Bambang.

Terlepas dari itu, ternyata Ganjar Pranowo pernah memberikan pernyataan dan kebijakan yang menuai pro-kontra. Berikut 3 pernyataan kontroversial Ganjar Pranowo yang dirangkum Solopos.com dari berbagai sumber.

1. Izin Pabrik Semen di Rembang
Pada 2017 lalu, Ganjar Pranowo menerbitkan surat izin bernomor 660.1/4/2017 tentang Penambangan PT Semen Indonesia di Rembang. Dengan diizinkannya pembangunan pabrik semen di Rembang itu, Ganjar Pranowo banjir gugatan dari berbagai pihak, salah satunya datang dari lembaga pelestarian lingkungan.

BACA JUGA : Tiga Hobi Ganjar Pranowo Bikin Dekat dengan Masyarakat

Ganjar bahkan mempersilakan pihak-pihak yang merasa tidak puas terkait dengan terbitnya izin penambangan PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kalau tidak puas itu soal masing-masing cara menangkap saja, enggak apa-apa [menggugat, kita sudah menduga]," kata Ganjar Pranowo.

2. Menonton Film Porno
Pernyataan Ganjar Pranowo yang menuai kontroversi lainnya, yaitu ketika hadir di podcast Deddy Corbuzier pada 2019.

Di sesi itu, Ganjar Pranowo mengaku kepada Deddy dia pernah menonton film porno. Bahkan, dia mengklaim hal tersebut adalah wajar. Kemudian, Ganjar juga mengatakan seseorang yang sudah beranjak dewasa wajar jika suka menonton porno.

"Situs porno pernah saya enggak sengaja mencet. Ada yang tanya, 'Pak ganjar kok ini nonton film porno?' Terus salah saya di mana? Saya kan dewasa, salah saya di mana? Lha wong saya suka kok. Saya sudah dewasa dan punya istri. Kan yang enggak boleh itu ngirim," ungkap Ganjar.

BACA JUGA : Sempat Bertemu Megawati Sebelum Konsolidasi PDIP Jateng

Pengakuan Ganjar Pranowo itu menjadi kontroversi dan mendapat kritikan dari budayawan Jawa Tengah, Timur Sinar Suprabana. Menurutnya, hal tersebut tidak etis.

3. Jateng di Rumah Saja
Kebijakan Ganjar Pranowo yang menuai kontroversi selanjutnya adalah Jateng di Rumah Saja selama dua hari, yakni 6-7 Februari 2021 Bahkan, dia mengeluarkan surat edaran untuk mengatur Jateng di Rumah Saja. Surat edaran tersebut bernomor 443.5/0001933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan oleh semua masyarakat, kecuali pekerja di sektor esensial seperti kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi keuangan, perbankan, logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Kebijakan ini menuai penolakan dari masyarakat. Bahkan, ada yang mengirim karangan bunga penolakan dan kritikan terhadap program itu di kompleks Pemkab Banyumas pada Jumat (5/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement