Advertisement
Pakai ATM Link Tak Lagi Gratis, BNI Buka Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mulai 1 Juni mendatang, jaringan ATM Link milik bank-bank BUMN akan mengenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. pun buka suara mengenai hal ini.
Mulai awal bulan depan, transaksi tarik tunai di ATM Link dikenai tarif Rp5.000, sedangkan cek saldo Rp2.500.
Advertisement
Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan alasan Bank Himbara sepakat melakukan penyesuaian untuk biaya transaksi pada ATM Link Himbara adalah untuk membangun bisnis yang berkelanjutan, sehingga perlu adanya penyesuaian biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo.
Mucharom pun mengatakan penyesuaian biaya transaksi merupakan bentuk komitmen Himbara untuk terus meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan dan kenyamanan dengan biaya yang terjangkau bagi masyarakat.
"Selain itu, Himbara juga mendukung program GNNT [Gerakan Nasional Non-Tunai], di mana penyesuaian biaya transaksi tersebut untuk mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai," tutur Mucharom.
"Sehingga untuk penarikan dana tunai bagi diri sendiri maupun orang lain lebih mudah tanpa perlu membawa kartu debit," jelas Mucharom
Adapun, sejak medio 2016, bank-bank BUMN sepakat menggratiskan biaya tarik tunai. Begitu pula dengan cek saldo di ATM Link yang tidak dikenakan biaya. Sementara, untuk transfer dikenakan biaya senilai Rp4.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Polisi DIY
- Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold
- Hadapi Libur Panjang Akhir Januari 2025, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api, Cek Jadwalnya di Sini
- Tukar Minyak Jelantah Dapat Saldo e-Wallet dan Poin MyPertamina
- Nyalip Indonesia, Nilai Ekspor Meningkat 7,8 Kali Lipat, Vietnam jadi Raja Durian Baru di Dunia
- Pemeriksaan Hasto di KPK Tetap Berjalan Meski Ada Proses Gugatan Praperadilan
- Selesaikan Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Menggelar Rakor dengan Organisasi Lintas Agama
Advertisement
Advertisement