Advertisement
16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Gugat Boeing, Ini Temuan terbarunya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJ 182 jatuh di Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021). Kini, sebanyak 16 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ-182) telah mendaftarkan gugatan kepada Boeing ke Pengadilan Tinggi King County di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat.
Gugatan atas kecelakaan pada Januari 2021 itu diperkuat dengan adanya temuan baru dari Federal Aviation Administration (FAA) pada 14 Mei 2021.
Advertisement
FAA telah menerbitkan Airworthiness Notification untuk pesawat Boeing 737-300, 400, dan 500 berdasarkan informasi yang dipelajari dalam penyelidikan kecelakaan Sriwijaya Air (SJ-182). Pemberitahuan tersebut menyatakan adanya kondisi tidak aman di pesawat.
Baca juga: Terungkap! Kecelakaan Sriwijaya Air dan Lion Air Ada Kesamaan, Boeing Terlibat?
FAA juga menemukan bahwa kegagalan kabel syncho flap mungkin tidak terdeteksi oleh komputer autothrottle atau tuas pengatur tenaga mesin. Kecacatan ini dapat mengakibatkan hilangnya kendali atas pesawat.
Pengacara Utama kasus Hermann Law Group Mark Lindquist menjelaskan alasan di balik pendaftaran kasus tersebut ke wilayah bagian Washington.
Pertama, ungkapnya, karena mayoritas pesawat Boeing diproduksi di wilayah tersebut. Kedua, hukum umum berlaku di Amerika Serikat dan negara bagian Washington secara khusus lebih menguntungkan untuk mengajukan gugatan tersebut.
Wilayah tersebut juga menjadi yang pertama kalinya mewajibkan Boeing agar membuat pesawat yang aman.
Baca juga: Kasus Suap Penyidik KPK, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Segera Diperiksa
Menurutnya, sepanjang umur pesawat masih memenuhi kelaikan, sebagai produsen burung besi, boeing memiliki kewajiban untuk memberikan instruksi yang tepat tentang peralatan dan mesin yang digunakan.
“Dalam gugatan hukum kami menuntut Boeing karena gagal memberikan informasi yang cukup dan tepat tentang autothrottle. Kami juga menuntut boeing karena gagal memperingatkan maskapai atas bahaya pesawat yang sudah terparkir selama berbulan-bulan. Jadi itu dua hal dalam gugatan hukum,” ujarnya pada Kamis (20/5/2021).
Dia memaparkan untuk pertama kali dalam sejarah aviasi ada ribuan pesawat yang terparkir berbulan-bulan lamanya karena pandemi. Covid-19.
Permasalahannya, FAA sebenarnya telah memberikan pernyataan darurat kepada para maskapai agar memeriksakan pesawat mereka yang sudah terparkir lebih dari 7 hari. Sementara SJ-182 terparkir selama 9 bulan.
Dengan demikian, dia yakin Boeing gagal memberikan peringatan atas pesawat yang terparkir selama berbulan-bulan.
“Sekali lagi ini penyidikan pada tahap awal tapi kami memiliki bukti cukup bahwa Boeing bersalah. Bukti lainnya ini juga dapat diperoleh dan semakin jelas setelah penyelidikan berjalan. Yang pastinya kami akan memonitor hasil investigasi dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi [KNKT]. Selain itu kami juga melakukan penyelidikan sendiri,” imbuhnya.
Herrmann Law Group menggugat The Boeing Company atas nama 16 keluarga korban yang tewas karena pesawat Sriwijaya Air (SJ-182) jatuh di Laut Jawa di luar Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Semua 62 orang di dalam pesawat itu tewas, termasuk 12 awak dan 7 anak-anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Dampak Serangan Israel ke Iran, Harga Minyak Melonjak
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Advertisement
Advertisement