Advertisement
Terungkap! Kecelakaan Sriwijaya Air dan Lion Air Ada Kesamaan, Boeing Terlibat?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Firma Hukum Asal Amerika Serikat (AS), Hermann Law Group menemukan adanya kesamaan penyebab antara kecelakaan yang menimpa Sriwijaya Air SJ-182 dengan Lion Air JT-610 yang mengarah kepada kelalaian Boeing sebagai pihak pabrikan.
Pengacara Utama kasus Hermann Law Group Mark Lindquist mengatakan sebagai produsen pesawat, Boeing memiliki kewajiban berkelanjutan untuk memperingatkan dan menginstruksikan maskapai penerbangan tentang bahaya yang diketahui atau perlu diketahui oleh produsen terkait pesawat tersebut.
Advertisement
Menurutnya, hal ini menjadi masalah keamanan bagi seluruh dunia. Bahkan, ada lebih dari 1.000 pesawat 737 terbang di seluruh dunia dan Federal Aviation Administration (FAA) mengakui ada kondisi yang tidak aman terkait dengan komputer autothrottle tersebut.
Terlebih lagi, sambungnya, pesawat SJ-182 diparkir selama 9 bulan selama pandemi. Pada 2020, FAA memperingatkan maskapai penerbangan dan produsen pesawat bahwa memarkir pesawat selama lebih dari tujuh hari dapat mengakibatkan korosi dan masalah lainnya yang berkaitan.
Sementara itu pada kasus Boeing Max 8 program komputer MCAS menyebabkan adanya kecelakaan nahas yang menelan korban jiwa di Indonesia dan Ethiopia.
"Walaupun Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air tidak dilengkapi dengan MCAS. Ada kesamaan antara kecelakaan Lion Air dan SJ-182. Bagaimanapun Boeing dituduh tidak memberikan peringatan dan pemberitahuan yang memadai tentang bahya yang diketahui," ujarnya, Kamis (20/5/2021).
Pada 14 Mei 2021, FAA telah mengeluarkan Airworthiness Notification untuk pesawat Boeing 737-300, 400, dan 500 series berdasarkan informasi yang dipelajari dalam penyelidikan kecelakaan Sriwijaya Air Flight SJ 182. Pemberitahuan tersebut menyatakan adanya kondisi tidak aman di pesawat. FAA menemukan bahwa kegagalan kabel syncho flap mungkin tidak terdeteksi oleh komputer autothrottle. Kecacatab ini dapat mengakibatkan hilangnya kendali atas pesawat.
Sementara itu, Investigasi awal oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi Indonesia (KNKT) menunjukkan adanya dorongan asimetris dari mesin sebelum SJ-182 menukik fatal. Secara spesifik, throttle kiri berkurang sementara throttle kanan tidak.
Adapun, FAA menyatakan kecil kemungkinan kecelakaan itu terjadi karena akibat langsung dari kegagalan kabel syncho, itu terlalu dini untuk menarik kesimpulan yang pasti. Laporan awal KNKT menunjukkan bahwa gaya dorong asimetris membuat pesawat terguling dan menukik. Pesawat menukik lebih dari 3.000 meter dalam waktu kurang dari satu menit.
Dia juga menututkan dengan pengalaman bertahun-tahun mewakili ratusan korban, terdapat benang merah dalam sebagian besar kasus bencana udara. Namun berdasarkan pengalamannya sebelumnya ketika mewakili 50 keluarga korban di Indonesia dan Ethiopia dalam dua kecelakaan Boeing 737 Max 8, hampir semua kasus tersebut telah berhasil diselesaikan dengan Boeing. Jumlahnya dirahasiakan, tetapi dapat dilaporkan bahwa kasus individu diselesaikan dalam jutaan dolar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement