Tiga Pelaku Pencurian Tower BTS di Banyumas Dibekuk Polisi
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tindak lanjut laporan 75 orang pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan dewan pengawas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Pada Selasa (18/5/2021), sebanyak 75 orang pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK melaporkan lima orang pimpinan KPK ke Dewas KPK.
"Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud, karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," ujar Alexander.
Menurut Alexander, pimpinan KPK sebelum mengambil keputusan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua pimpinan, bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK.
"Hal ini kami lakukan sebagai perwujudan kepemimpinan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK," kata Alexander.
Artinya, katanya lagi, semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti peraturan komisi, peraturan pimpinan, surat keputusan, surat edaran, dan semua surat yang ditandatangani oleh Ketua KPK dipastikan sudah dibahas dan disetujui oleh empat pimpinan lainnya.
Termasuk Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tertanggal 7 Mei 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Bawa Kabur Motor & Ponsel, Pemuda di Kulonprogo Diringkus Polisi
"Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh Pimpinan KPK," kata Alexander menegaskan.
Dalam pernyataannya, ada tiga alasan yang menyebabkan 75 orang pegawai KPK mengadukan lima pimpinan ke Dewas KPK.
Alasan pertama adalah tentang kejujuran.
"Dalam berbagai sosialisasi, Pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada Tes Wawasan Kebangsaan, dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan 75 pegawai, di Jakarta, Selasa (18/5).
Ia mengatakan proses alih status menjadi ASN merupakan hak pegawai KPK yang akan menentukan masa depan, sehingga sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada pegawai adalah informasi yang benar.
Alasan kedua adalah soal materi tes wawancara dalam TWK tersebut yang janggal.
"Yang kedua adalah kami melaporkan pimpinan kepada dewan pengawas, karena ini juga menyangkut suatu hal yang menjadi kepedulian kami terhadap anak perempuan kami, terhadap adik dan kakak perempuan kami. Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ujarnya pula.
Sewenang-wenang
Alasan terakhir, kata Hotman, terkait dengan Pimpinan KPK yang sewenang-wenang dalam mengambil keputusan padahal Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa TWK tidak akan memberikan kerugian kepada pegawai.
"Bukankah keputusan MK itu merupakan suatu keputusan yang bersifat final dan mengikat, kenapa pimpinan justru tidak mengindahkan keputusan ini, bahkan mengeluarkan keputusan 652 yang sangat merugikan kami," kata Hotman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.