Advertisement
Novel Baswedan CS Laporkan Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji Atas Dugaan Pelanggaran Etik
Indriyanto Seno Adji - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji dilaporkan ke Dewan Pengawas lantaran dugaan pelanggaran kode etik.
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan Indriyanto diduga melakukan hal-hal yang bertentangan dengan tugas Dewas. Indriyanto diketahui baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Anggota Dewas beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Ada salah satu Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji diduga melakukan pelanggaran etik yang serius. Ketika Dewas melakukan hal yang sifatnya operasional, contohnya ikut dalam konferensi pers yang itu dilakukan oleh prof Indriyanto Seno Adji," kata Novel Baswedan, Senin (17/5/2021).
Diketahui Indriyanto hadir bersama Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers terkait pengumuman hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK beberapa waktu lalu.
Menurut Novel, kehadiran Indriyanto dalam konferensi pers tersebut merupakan sebuah masalah. Pasalnya, kata Novel, Indriyanto adalah seorang Dewas, bukan Pimpinan maupun Pegawai KPK.
" Besama dengan ketua Ketua KPK Pak Firli Bahuri itu kami lihat sebagai permasalahan, karena Dewas tidak mempunyai fungsi untuk operasional di KPK," ucap Novel.
Novel pun menjelaskan Indriyanto belum mempelajari secara detail permasalahan terkait TWK, belum mendengarkan laporan-laporan dari pegawai KPK tentang masalah-masalah dugaan perbuatan melawan hukum atau perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan KPK.
Indriyanto, lanjut Novel juga belum melakukan telaah pada dokumen, juga terkait dengan data-data dan aturan lainnya. Namun sudah memberikan pendapat ke publik terkait SK yang berisi penyerahan tanggung jawab dan wewenang pegawai KPK.
" Tiba-tiba memberikan pendapat ke publik seolah olah tindakan atau SK yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri seolah olah benar, padahal itu dilakukannnya dengan sepihak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belatung di Sayur dan Susu Menyengat, 19 Siswa SD di Pundong Keracunan
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- Viral Keributan di Kotagede Jogja, Polisi Pastikan Berakhir Damai
Advertisement
Advertisement







