Advertisement
Awalnya Caci Maki Polisi, Ujung-ujungnya Pengendara Ini Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sempat memaki polisi yang meminta mereka putar balik di pos penyekatan mudik di perbatasan Kabupaten Sukabumi - Kabupaten Bogor, tepatnya daerah Benda, Kecamatan Cicurug, pengguna mobil pelat B akhirnya minta maaf. Pengacara Hotman Paris Hutapea mendorong polisi tetap memproses kedua warga agar jera.
Raminto dan Hesti, warga Bekasi Selatan, meminta maaf di hadapan Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif di Polres Sukabumi, Minggu (16/5/2021). Mereka mengakui kesalahan telah memarahi Briptu Febio Marcelino yang sedang menjalankan tugas.
Advertisement
"Perlu diketahui bahwa kedatangan Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa apa yang telah dilakukan Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum,” ujar Lukman dalam laporan Sukabumiupdate.
Tindakan pengguna mobil itu dinilai bertentangan UU No.4/1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang. Ketiga, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan dengan Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita. Adapun Febio telah memaafkan keduanya.
"Atas perbuatannya Hesti dan Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum. Dengan itikad baiknya Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian atas nama Briptu Febio dan kepolisian negara RI," kata Lukman.
"Saya kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut. Di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran pemerintah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement