Advertisement
DPR Minta Pemerintah Segera Uji Vaksin AstraZeneca dan Umumkan ke Masyarakat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai langkah tersebut sudah tepat.
Apalagi diketahui penghentian sementara itu seiring kasus kematian Trio Fauqi Firdaus usai divaksin. Kekinian vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 dalam pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
"Tentu ini untuk mengetahui, untuk dianalisa kalau ternyata itu ditemukan zat-zat yang berbahaya yang menyebabkan potensi terganggunya kesehatan ya saya kira itu perlu ditelusuri mendalam," kata Rahmat kepada wartawan, Senin (17/5/2021).
Kata Rahmat, pemerintah harus secara cepat melakukan pengujian tersebut agar hasilnya dapat segera diumumkan. Sebabnya kasus kematian pemuda usai disuntik AstraZeneca memunculkan kecemasan di masyarakat.
"Kalau nanti hasilnya tidak memenuhi harapan kita bersama tentu perlu juga yang sudah masuk ke Indonesia perlu ada sampel yang lain ini yang perlu kita cermati. Tapi percayakan kepada pemerintah, gak perlu panik kita gak perlu cemas," ujar Rahmat.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Rahmat sekaligus meminta pemerintah daerah dengan dinas kesehatan melakukan pemantauan terkait AstraZeneca jenis serupa yang sudah terlanjur didistribusikan.
"Meskipun sudah distribusikan ya pasti akan di-banned atau dihentikan akan ditarik. Paling tidak bakal tidak digunakan di faskes karena sudah keputusan dari pemerintah," ujarnya.
Pemerintah Setop AstraZeneca
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberhentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengujian dilakukan setelah seorang pemuda berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 batch tersebut.
"Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (16/5/2021).
Nadia menyampaikan bahwa penghentian sementara itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
Meski begitu, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Data Kemenkes, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility-WHO. Batch tersebut sudah didistribusikan kepada TNI dan sebagian ke DKI Jakarta juga Sulawesi Utara.
Nadia menegaskan bahwa selain AstraZeneca batch CTMAV547, vaksin Covid-19 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
“Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
Sehingga penggunaan vaksin AstraZeneca batch lain masih digunakan dibeberapa daerah saat ini. Berdasarkan data Komnas KIPI, belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Termasuk juga peristiwa yang terjadi pada Trio Fauqi, disimpulkan Komnas KIPI bahwa bukan vaksin yang jadi penyebab kematiannya.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” pungkas Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement