Empat Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Ini Data Penanganannya
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai langkah tersebut sudah tepat.
Apalagi diketahui penghentian sementara itu seiring kasus kematian Trio Fauqi Firdaus usai divaksin. Kekinian vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 dalam pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tentu ini untuk mengetahui, untuk dianalisa kalau ternyata itu ditemukan zat-zat yang berbahaya yang menyebabkan potensi terganggunya kesehatan ya saya kira itu perlu ditelusuri mendalam," kata Rahmat kepada wartawan, Senin (17/5/2021).
Kata Rahmat, pemerintah harus secara cepat melakukan pengujian tersebut agar hasilnya dapat segera diumumkan. Sebabnya kasus kematian pemuda usai disuntik AstraZeneca memunculkan kecemasan di masyarakat.
"Kalau nanti hasilnya tidak memenuhi harapan kita bersama tentu perlu juga yang sudah masuk ke Indonesia perlu ada sampel yang lain ini yang perlu kita cermati. Tapi percayakan kepada pemerintah, gak perlu panik kita gak perlu cemas," ujar Rahmat.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Rahmat sekaligus meminta pemerintah daerah dengan dinas kesehatan melakukan pemantauan terkait AstraZeneca jenis serupa yang sudah terlanjur didistribusikan.
"Meskipun sudah distribusikan ya pasti akan di-banned atau dihentikan akan ditarik. Paling tidak bakal tidak digunakan di faskes karena sudah keputusan dari pemerintah," ujarnya.
Pemerintah Setop AstraZeneca
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberhentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 untuk pengujian sterilitas dan toksisitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengujian dilakukan setelah seorang pemuda berusia 22 tahun, Trio Fauqi Firdaus, meninggal dunia sehari setelah menerima vaksin Covid-19 batch tersebut.
"Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud," kata juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan, Minggu (16/5/2021).
Nadia menyampaikan bahwa penghentian sementara itu sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin.
Meski begitu, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Data Kemenkes, batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility-WHO. Batch tersebut sudah didistribusikan kepada TNI dan sebagian ke DKI Jakarta juga Sulawesi Utara.
Nadia menegaskan bahwa selain AstraZeneca batch CTMAV547, vaksin Covid-19 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
“Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi.
Sehingga penggunaan vaksin AstraZeneca batch lain masih digunakan dibeberapa daerah saat ini. Berdasarkan data Komnas KIPI, belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Termasuk juga peristiwa yang terjadi pada Trio Fauqi, disimpulkan Komnas KIPI bahwa bukan vaksin yang jadi penyebab kematiannya.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 karena penyebab lain.
“Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar,” pungkas Nadia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.
Pemkab Gunungkidul mulai memverifikasi 30 gerai KDMP yang telah dibangun. Operasional masih menunggu proses verifikasi dan validasi.
Tiket MotoGP Mandalika 2026 mulai bisa ditukar di tiga lokasi. Simak jadwal, kategori tiket, jam layanan, dan syarat penukarannya.
Fitriani/Fadona meraih perak padel putri Asian Games 2026 setelah kalah dari pasangan Jepang dengan skor 3-6, 4-6.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
UGM mencatat 35 komersialisasi paten dengan nilai royalti Rp15 miliar, tertinggi di Indonesia, disusul ITB dan IPB.