Advertisement
Mutasi Covid-19 di Indonesia Paling Banyak Ditemukan di Wilayah Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap penanganan Covid-19 di Sumatra dan Kalimantan setelah sejumlah kasus dengan varian baru virus Corona ditemukan di dua pulau tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa tiga varian baru virus Corona telah masuk ke Tanah Air. Varian yang termasuk kategori berbahaya ini adalah B117 dari Inggris, B1351 dari Afrika Selatan dan B1617 dari India.
Advertisement
“Agak terkonsentrasi cukup besar di daerah Sumatra Selatan dan juga di daerah Kalimantan. Jadi memang penyebarannya relatif cukup banyak di daerah Sumatra dan Kalimantan,” kata Menkes dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Lebih lanjut, dia mengungkapkan varian baru ini kebanyakan datang dari Arab Saudi, Afrika, India serta Malaysia. Adapun varian baru dari Inggris sudah terdeteksi sejak Januari 2021 di Sumatra, Jawa, Kalimantan dan Bali.
Adapun, mutasi asal Afrika Selatan baru ditemui satu kasus di Bali, sedangkan varian atau mutasi dari India ditemukan cukup banyak akhir-akhir ini di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah.
Menkes menyatakan kondisi ini harus ditanggapi dengan disiplin penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, PPKM Mikro merupakan cara paling ampuh mengontrol penularan varian baru Covid-19.
Pemerintah, lanjutnya, juga meningkatkan pemeriksaan whole genome sequencing secara lebih ketat di daerah persebaran mutasi Covid-19.
Selain itu, Kemenkes akan menerapkan langkah isolasi maupun karantina agar penyebaran mutasi baru tidak meluas.
“Kita bisa melakukan langkah-langkah isolasi atau langkah-langkah karantina yang tepat agar virus mutasi baru ini tidak cepat menyebar ke daerah-daerah lain,” paparnya.
Sementara itu, pemerintah memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) jilid 8 pada 18 - 31 Mei 2021.
Keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"PPKM Mikro tahap ke-8 yaitu tanggal 18 - 31 Mei 2021 akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 Provinsi," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Adapun, 30 provinsi yang menerapkan PPKM Mikro antara lain adalah Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat, Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, Papua. Kemudian, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.
Kemudian, DIY, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
"Tentu 18 - 31 Mei ini adalah periode dua minggu dari pascamudik lebaran dan tentu [bagian] pengetatan dari 3T," ujar Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement