Advertisement
DPR dan MPR Kritik Kebijakan Larangan Mudik
Polri melakukan pemeriksaan kendaraan minibus yang diduga travel gelap dan hendak membawa pemudik di TL Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021) malam. JIBI - Bisnis/Nancy Junita @tmcpoldametro
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota DPR dan MPR mengkritik implementasi kebijakan larangan mudik guna mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 pada periode Lebaran atau hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kejelasan peraturan larangan mudik dan konsistensi pelaksanaannya. Pasalnya, jelas dia, larangan mudik bagi masyarakat beberapa waktu lalu sempat berubah, seperti munculnya larangan mudik lokal secara mendadak di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Soloraya dan kota lainnya.
Advertisement
“Kami di DPR RI mendengar suara masyarakat yang meminta agar peraturan-peraturan terkait larangan mudik diperjelas dan konsisten pelaksanaannya di lapangan,” kata Puan di Tol Pejagan, Jawa Tengah, seperti dilansir laman resmi DPR, Minggu (9/5/2021).
Mengenai penyekatan kendaraan pemudik di Tol Pejagan, Puan berpesan agar petugas tidak terlena dengan laporan penurunan volume kendaraan. Pasalnya, sebelum pelarangan mudik berlaku 6 Mei 2021, sudah banyak masyarakat yang mudik ke kampung halaman.
Pua juga menerima laporan di beberapa titik pemeriksaan terjadi penumpukan yang juga ikut menghambat kegiatan lain selain mudik. Namun, perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu percaya Polri dapat memetakan sumber masalah dan menentukan solusinya. “Jangan sampai kegiatan lain yang non-mudik terhambat karena aturan larangan mudik,” ujar Puan.
Terpisah, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menilai kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pelarangan mudik dengan alasan pandemi Covid-19 mulai berkurang. Pasalnya, lonjakan pemudik disebut tetap terjadi di beberapa daerah.
Padahal, pemerintah telah membuat kebijakan pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan pergerakan dan kegiatan di luar daerah, kecuali perlu dan mendesak.
Menurutnya, lonjakan mudik lebaran tengah Pandemi Covid-19 tetap terjadi karena pesan pemerintah tidak tersampaikan dengan baik. Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan sosialiasi dan komunikasi yang lebih baik kepada masyarakat ihwal larangan mudik pada Lebaran tahun ini.
"Pesan dan urgensi pelarangan mudik lebaran dikarenakan potensi peningkatan kasus Covid-19 yang tinggi tidak tersampaikan dengan baik sehingga tetap terjadi mudik di beberapa daerah," ungkap Syarief Hasan seperti dikutip dari laman resmi MPR.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini memandang, kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pelarangan mudik dengan alasan pandemi Covid-19 juga mulai berkurang karena kebijakan pemerintah yang kontradiktif. "Pemerintah melarang mudik lebaran namun di sisi lain membiarkan WNA dari Cina masuk ke Indonesia sebagaimana yang tersebar di berbagai pemberitaan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Petani Pesisir Gunungkidul Mulai Panen Padi Gogo di Lahan Kering
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Bantul Perketat Pengendalian Hama Tikus demi Jaga Produksi Padi
- Janice Tjen Lolos R2 Australia Open 2026, Saingi Ranking Eala
- Dua Ganda Putra RI Tembus 16 Besar Indonesia Masters 2026
- Produksi Ikan 55.000 Ton, 27 Pasar Serap 40 Persen Produksi di 2024
- 4 Kasus Teror Hiu dalam 48 Jam di Australia, Warga Diminta Jauhi Laut
- Pemkab Gunungkidul Sediakan 26 Ton Kebutuhan Pokok di Operasi Pasar
- Uni Eropa Siap Wajibkan Pemblokiran Huawei dan ZTE dari Infrastruktur
Advertisement
Advertisement



