Advertisement
Pastikan Bakal Tagih Utang Lapindo, Kemenkeu Upayakan Penyelesaian Tunai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih meneliti utang yang dimiliki PT Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya milik keluarga Bakrie.
“Tapi pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan akan kita tagihkan,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban, pada konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4/2021).
Advertisement
Berdasarkan catatan Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, perusahaan konglomerasi Bakrie pada Maret 2007 memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar. Akan tetapi uang yang ditarik dari pemerintah sebesar Rp773,38 miliar.
Baca juga: Lebaran Sudah Dekat, tapi Pasar Beringharjo Masih Sepi
Perjanjian pinjaman ini memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1000 per hari dari nilai pinjaman. Kala perjanjian disepakati, Lapindo akan mencicil empat kali sehingga tidak perlu membayar denda atau Lunas pada 2019 lalu.
Namun, sejak uang negara dicairkan melalui perjanjian PRJ-16/MK.01/2015 mengenai Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Tedampak 22 Maret 2007, Lapindo hanya mencicil 1 kali.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merinci tagihan kepada Lapindo terdiri dari pokok Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar. BPK pun mencatat pemerintah telah mengupayakan penagihan kepada Lapindo dengan penagihan pada Juli 2019 dan September 2019.
Baca juga: Soal Usulan Hapus Kredit Bermasalah UMKM di Bawah Rp5 Miliar, Begini Penjelasan OJK
Pada 19 Desember 2019, Lapindo meminta kepada Jaksa Agung untuk melakukan pembayaran dengan asset settlement.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara sebelumnya Isa Rachmatawarta menjelaskan bahwa sudah ada kemajuan internal dalam upaya menagih utang tersebut. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan BPK.
Pemerintah masih mengupayakan proses penyelesaian secara tunai. Namun, tidak menutup kemungkinan juga untuk membuka opsi lain, seperti dengan penyerahan aset Lapindo.
“Yang jelas pertama [penyerahan aset di] wilayah terdampak, kita valuasi, kalau nilainya cukup tidak masalah. Kalau tidak mencukupi kita coba hal lain. Pembayaran tunai tetap jadi opsi yang utama,” jelasnya, Jumat (4/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Trans Jogja Jadi Alternatif Angkutan Umum, Ini Jalurnya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
Advertisement
Advertisement