Advertisement
Dalam 2 Hari, Ratusan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Ditangkap
Ditlantas Polda Metro Jaya saat merilis kasus travel gelap jelang mudik Lebaran. - Suara.com/M Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kekhawatiran munculnya travel gelap muncul di tengah larangan mudik Lebaran terbukti. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap 115 armada travel gelap lantaran nekat mengantarkan calon pemudik setelah pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ratusan travel gelap itu berhasil diamankan sejak 27 hingga 28 April 2021 kemarin.
Advertisement
"Hanya dalam waktu dua hari saja kami Ditlantas Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin trayek atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Ada Kasus Mafia Karantina, Kemenhub Bongkar Cara Penerbitan Pas Bandara
Sambodo lantas merincikan 115 travel gelap itu terdiri dari; minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51. Mereka hendak bertujuan ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung.
"Kegiatan ini dilaksanakan hunting sistem artinya kami melaksanakan patroli di jalur-jalur jalan baik arteri, jalan tol, maupun jalur tikus yang ditenggarai sudah di-mapping sering dilewati oleh para travel gelap ini," katanya.
Atas perbuatannya, sopir travel gelap tersebut dikenakan sanksi tilang sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka terancam pidana 2 bulan penjara atau denda maksimal Rp500 ribu.
"Kepada penumpangnya kami berikan pilihan, apakah dikembalikan ke tempat asal dia naik atau kami antara ke terminal," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
Advertisement
Advertisement







