Advertisement
Pintu Masuk ke Indonesia Dibuka Hanya di 7 Imigrasi Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperketat akses dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 dari luar negeri. Kebijakan yang diambil adalah dengan membatasai membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.
Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting memerinci hanya aja tujuh TPI yang bisa menjadi akses masuk bagi WNI. Pintu masuk tersebut adalah TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
Advertisement
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," jelas Jhoni Ginting dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Wow! di Kota Ini Ada 1 dari 8 Penduduknya Adalah Jutawan
Selain kebijakan itu, pemerintah juga mencegah masuknya Warga Negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu (24/4/2021) agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak seperti di India. Pelayanan visa bagi Warga Negara India pun telah dihentikan sejak Kamis (23/4/2021).
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara yang tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19. Menurutnya, WNI di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah untuk dilindungi.
Baca juga: Prabowo: Negara Berhutang Budi pada KRI Nanggala 402
Legislator dapil Jawa Barat VIII ini berharap lembaga atau institusi terkait bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada WNI di luar negeri.
“Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," ujarnya dalam keterangan resmi di laman DPR RI, Senin (26/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
Advertisement
Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement