Advertisement
Pintu Masuk ke Indonesia Dibuka Hanya di 7 Imigrasi Ini
Dua penumpang yang mengenakan pakaian pelindung lengkap terlihat di Bandara Internasional Indira Gandhi di New Delhi, India, Senin (25/5/2020)/Antara Foto - Xinhua/Partha Sarkar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperketat akses dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 dari luar negeri. Kebijakan yang diambil adalah dengan membatasai membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.
Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting memerinci hanya aja tujuh TPI yang bisa menjadi akses masuk bagi WNI. Pintu masuk tersebut adalah TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
Advertisement
"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," jelas Jhoni Ginting dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Wow! di Kota Ini Ada 1 dari 8 Penduduknya Adalah Jutawan
Selain kebijakan itu, pemerintah juga mencegah masuknya Warga Negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu (24/4/2021) agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak seperti di India. Pelayanan visa bagi Warga Negara India pun telah dihentikan sejak Kamis (23/4/2021).
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni.
Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara yang tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19. Menurutnya, WNI di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah untuk dilindungi.
Baca juga: Prabowo: Negara Berhutang Budi pada KRI Nanggala 402
Legislator dapil Jawa Barat VIII ini berharap lembaga atau institusi terkait bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada WNI di luar negeri.
“Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," ujarnya dalam keterangan resmi di laman DPR RI, Senin (26/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Kecelakaan dalam Sehari di Kulonprogo, 2 Meninggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Harkannas, Bupati Bantul Ajak Warga Makan Ikan
- Mitigasi Longsor Gunungkidul Terkendala Banyaknya EWS Rusak
- Aktivis Desak Pemerintah Serius Tangani Perdagangan Orang
- Drama VAR Warnai Hasil Imbang Persita vs Malut United
- Pemimpin G20 Adopsi Deklarasi soal Bencana hingga Energi
- Hadapi Nataru, Menhub Fokus Cegah Pungli dan Perkuat Pengawasan
- Avery Kusumanegara Yogyakarta Resmi Perkenalkan Identitas Baru
Advertisement
Advertisement




