Harga Emas Pegadaian Naik, Antam Tembus Rp2,67 Juta per Gram
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Galeri24 Rp2,584 juta, Antam Rp2,678 juta, dan UBS Rp2,61 juta per gram.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) telah membayarkan sebesar Rp37,3 miliar insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) untuk periode pembayaran Januari-Maret 2021. Jumlah penerimanya 20 fasilitas kesehatan (faskes) dan 5.664 tenaga kesehatan.
Bukan cuma itu, Plt. Kabadan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes, Kirana Pritasari menjabarkan jika pihaknya juga turut menyalurkan realisasi tunggakan insentif pada 2020 mencapai Rp186,6 miliar. Jumlah ini dibayarkan kepada 30.105 tenaga kesehatan di 181 fasilitas kesehatan.
Adapun rincian realisasi tunggakan insentif tahun 2020 yang sudah terbayarkan ialah, 39 rumah sakit TNI-Polri, 25 faskes rumah sakit vertikal, 16 laboratorium BBTKL, 36 Kantor Kesehatan Pelabuhan, 2 rumah sakit lapangan, 13 rumah sakit BUMN, dan 50 rumah sakit swasta.
Baca juga: Covid-19 di Indonesia Naik Tajam, Jogja Ikut Sumbang Kenaikan Kasus Kematian
Sementara itu, untuk santunan kematian, Kemenkes pun telah menyalurkan hingga Rp22,8 miliar untuk 76 Nakes. Adapun total realisasi insentif kepada Nakes berisiko terpapar Covid-19 senilai Rp246,8 miliar. Semua intensif tersebut, jelas Prita, dialokasikan melalui APBN dari pusat dan APBD.
"Ini sebagian ada yang meninggal pada tahun 2020 tapi dilaporkan di 2021 sebesar Rp 22,8 miliar jadi total semua insentif, tunggakan, dan santunan ialah Rp 246,8 miliar," ungkap Prita dalam jumpa pers Selasa (20/4/2021).
Bukan cuma itu, ia juga menjelaskan besaran insentif dan santunan kematian diatur berdasarkan Surat Kemenkeu No.113/2021. Perhitungannya didasarkan pada beberapa komponen seperti rasio jumlah pasien, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas, dan jam kerja.
Besaran insentif tersebut terdiri atas insentif untuk dokter spesialis Rp15 juta per bulan, Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp12,5 juta, dokter dan dokter gigi Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta, dan nakes lainnya Rp5 juta.
Baca juga: Catat! THR PNS Cair H-10 Idulfitri
"(Besaran insentif) Itu merupakan angka tertinggi, jadi bukan besaran itu yang akan diterima tetapi menjadi batas tertinggi selama mereka memberikan pelayanan. Akan ada proses perhitungan berdasarkan rasio pasien yang dilayani," katanya.
Sementara itu, Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menambahkan, penyediaan ini semuanya dalam rangka mempercepat agar dapat terakses dengan baik.
"Upaya-upaya percepatan ini sekali lagi sudah diatur di dalam juknis, dimana baik terhadap verifikasinya dan kemudian teman-teman di daerah juga tentunya kita berharap dapat betul-betul lebih dekat dalam eksekusinya," tutup Oscar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Galeri24 Rp2,584 juta, Antam Rp2,678 juta, dan UBS Rp2,61 juta per gram.
Marc Marquez menjadi yang tercepat di FP2 MotoGP Austria 2026 dengan waktu 1 menit 29,663 detik. Jorge Martin dan Pedro Acosta melengkapi tiga besar.
Jule dikabarkan ditangkap terkait vape etomidate. Unggahan terakhirnya menjadi sorotan, sementara sejumlah isu kehidupan pribadinya kembali dibicarakan.
Honda mempercepat produksi mobil hybrid generasi baru mulai 2027. Sebanyak 15 model ditargetkan meluncur secara global hingga akhir tahun fiskal 2030.
Penjualan Galaxy Z Fold 8 di Korea Selatan dilaporkan naik sekitar 10% setelah iPhone Duo diperkenalkan. Harga dan ketersediaan jadi pertimbangan.
Panitia Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meminta maaf setelah lagu Korea Utara keliru diputar sebelum laga hoki putra Korea Selatan melawan Bangladesh.