Advertisement
Catat! THR PNS Cair H-10 Idulfitri
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019). - ANTARA - Irwansyah Putra\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri bakal cair H-10 Idulfitri pada tahun ini.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (19/4/2021).
Advertisement
“Untuk ASN dan prajurit TNI Polri saat ini sedang difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan [Menkeu Sri Mulyani] dan dibayar H-10,” kata Airlangga.
Pemberian THR untuk PNS serta TNI/Polri diharapkan dapat digunakan untuk belanja kebutuhan hari raya demi menggenjot konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19.
Selain memastikan pemberian THR, Airlangga mengatakan pemerintah juga siap memberikan stimulus, yakni subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk transaksi belanja online di e-commerce dengan total anggaran Rp500 miliar.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Posko untuk Pengaduan THR 2021
“Ada rogram Harbolnas atau hari belanja online nasional Ramadan dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau platform digital,” jelasnya.
Jika jadwal tersebut terealisasi, maka THR untuk PNS sert TNI/Polri akan cair lebih cepat dibandingkan karyawan swasta. Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengumumkan agar THR untuk karyawan swasta diberikan selambat-lambatnya H-7 Idulfitri.
Karena itu, Airlangga mengingatkan agar para pengusaha harus sudah membayarkannya secara penuh dengan tenggat paling lambat H-7.
Kemnaker juga telah merilis Posko THR 2021 yang bisa diakses melalui situs bantuan.kemnaker.go.id atau call center call center 1500 630. Layanan Posko THR 2021 diberlakukan mulai 20 April hingga 20 Mei 2021 selama jam kerja 08.00 WIB-15.00 WIB
“Sudah ada Surat Edaran Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] No M/6/2021. Menaker akan buat posko THR untuk memonitor,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi Bupati Pati Nonaktif Sudewo
- Ramadan 2026, PLN Hadirkan Sambungan Gratis, Kali Ini di Salatiga
- Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda
- Demi Indonesia Emas 2045, Kasus Stunting Harus Dicegah
- AS Rugi Rp33 Triliun Imbas Serangan Iran, Ini Rinciannya
- Cetak Generasi Unggul, Orang Tua Diminta Cermati Tumbuh Kembang Anak
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
Advertisement
Advertisement








