Catat! THR PNS Cair H-10 Idulfitri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri bakal cair H-10 Idulfitri pada tahun ini.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (19/4/2021).
Advertisement
“Untuk ASN dan prajurit TNI Polri saat ini sedang difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan [Menkeu Sri Mulyani] dan dibayar H-10,” kata Airlangga.
Pemberian THR untuk PNS serta TNI/Polri diharapkan dapat digunakan untuk belanja kebutuhan hari raya demi menggenjot konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19.
Selain memastikan pemberian THR, Airlangga mengatakan pemerintah juga siap memberikan stimulus, yakni subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk transaksi belanja online di e-commerce dengan total anggaran Rp500 miliar.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Posko untuk Pengaduan THR 2021
“Ada rogram Harbolnas atau hari belanja online nasional Ramadan dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau platform digital,” jelasnya.
Jika jadwal tersebut terealisasi, maka THR untuk PNS sert TNI/Polri akan cair lebih cepat dibandingkan karyawan swasta. Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengumumkan agar THR untuk karyawan swasta diberikan selambat-lambatnya H-7 Idulfitri.
Karena itu, Airlangga mengingatkan agar para pengusaha harus sudah membayarkannya secara penuh dengan tenggat paling lambat H-7.
Kemnaker juga telah merilis Posko THR 2021 yang bisa diakses melalui situs bantuan.kemnaker.go.id atau call center call center 1500 630. Layanan Posko THR 2021 diberlakukan mulai 20 April hingga 20 Mei 2021 selama jam kerja 08.00 WIB-15.00 WIB
“Sudah ada Surat Edaran Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] No M/6/2021. Menaker akan buat posko THR untuk memonitor,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement