Advertisement
Catat! THR PNS Cair H-10 Idulfitri
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian umum Sekretariat Pemerintah Kota Banda Aceh kembali beraktivitas pada hari pertama masuk kerja di Banda Aceh, Aceh, Senin (10/6/2019). - ANTARA - Irwansyah Putra\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri bakal cair H-10 Idulfitri pada tahun ini.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual yang digelar Senin (19/4/2021).
Advertisement
“Untuk ASN dan prajurit TNI Polri saat ini sedang difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan [Menkeu Sri Mulyani] dan dibayar H-10,” kata Airlangga.
Pemberian THR untuk PNS serta TNI/Polri diharapkan dapat digunakan untuk belanja kebutuhan hari raya demi menggenjot konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19.
Selain memastikan pemberian THR, Airlangga mengatakan pemerintah juga siap memberikan stimulus, yakni subsidi ongkos kirim (ongkir) untuk transaksi belanja online di e-commerce dengan total anggaran Rp500 miliar.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Posko untuk Pengaduan THR 2021
“Ada rogram Harbolnas atau hari belanja online nasional Ramadan dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau platform digital,” jelasnya.
Jika jadwal tersebut terealisasi, maka THR untuk PNS sert TNI/Polri akan cair lebih cepat dibandingkan karyawan swasta. Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengumumkan agar THR untuk karyawan swasta diberikan selambat-lambatnya H-7 Idulfitri.
Karena itu, Airlangga mengingatkan agar para pengusaha harus sudah membayarkannya secara penuh dengan tenggat paling lambat H-7.
Kemnaker juga telah merilis Posko THR 2021 yang bisa diakses melalui situs bantuan.kemnaker.go.id atau call center call center 1500 630. Layanan Posko THR 2021 diberlakukan mulai 20 April hingga 20 Mei 2021 selama jam kerja 08.00 WIB-15.00 WIB
“Sudah ada Surat Edaran Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] No M/6/2021. Menaker akan buat posko THR untuk memonitor,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
Advertisement
DPRD Sleman Dorong Penguatan Sarana dan Layanan Pendidikan Inklusif
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Pastikan Tindaklanjuti Laporan Motor Rusak Akibat Pertalite
- Dinpar DIY: Festival Lampion di Bantul Aman Tidak Ada Kebakaran
- Prabowo Tegaskan Perang terhadap Narkoba Tanggung Jawab Bersama
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol, Ibunya Dapat Modal Usaha
- Bank Jateng Resmikan KCP Bantul, Dorong UMKM DIY Tumbuh
- Kulonprogo Gaungkan Kembali Julukan Kabupaten Herbal
- 695 Siswa dan Guru di Saptosari Gunungkidul Diduga Keracunan MBG
Advertisement
Advertisement



