Advertisement
Mengaku Emosi Kelelahan Jaga Anak, Penganiaya Perawat RS Siloam Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) akhirnya memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.
Pria berinisial JT itu memberikan keterangan dihadapan awak media ketika telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian, Sabtu (17/4/2021). Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan dengan tangan di borgol, pelaku meminta maaf kepada korban dan pihak terkait lainnya.
Advertisement
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, kepada semua pihak yang ada dengan korban, dan juga pihak Siloam," kata JT dalam sebuah video yang diunggah KompasTV di YouTube.
BACA JUGA : Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Direktur RS Siloam
JT mengakui bahwa tindakan yang telah dilakukannya itu tidak benar. Dia berdalih bahwa tindakan itu dipicu emosi sesaat dan juga akibat faktor kelelahan.
"Saya mengakui saya telah melakukan tindakan yang kurang baik, dikarenakan saya mungkin juga sudah kelelahan karena setengah hari harus menjaga anak saya, ditambah juga bulan Ramadan ini...Saya tersulut emosi, emosi sesaat," jelasnya.
Oleh karena itu, dia sekali lagi memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, terutama kepada korban dan keluarganya.
Seperti diketahui, penganiayaan terjadi terhadap Christina Ramauli (28 tahun), perawat yang sedang menjalankan tugas terjadi di RS Siloam Sriwiaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Christina dianiaya oleh anggota keluarga pasien yang diduga terjadi melalui pukulan, tendangan dan jambakan oleh pelaku.
BACA JUGA : DPR Dorong Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Nakes
Adapun, video dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respons yang ramai dari warganet. Pelaku tindak kekerasa berinisial JS.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menegaskan akan meneruskan proses hukum terhadp pelaku penganiayaan perawat. Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah menegaskan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut. Dia menyatakan pihaknya mengambil langah hukum terhadap pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement