Advertisement

Mengaku Emosi Kelelahan Jaga Anak, Penganiaya Perawat RS Siloam Minta Maaf

Oktaviano DB Hana
Sabtu, 17 April 2021 - 13:27 WIB
Sunartono
Mengaku Emosi Kelelahan Jaga Anak, Penganiaya Perawat RS Siloam Minta Maaf Ilustrasi - Jibiphoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) akhirnya memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

Pria berinisial JT itu memberikan keterangan dihadapan awak media ketika telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian, Sabtu (17/4/2021). Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan dengan tangan di borgol, pelaku meminta maaf kepada korban dan pihak terkait lainnya.

Advertisement

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, kepada semua pihak yang ada dengan korban, dan juga pihak Siloam," kata JT dalam sebuah video yang diunggah KompasTV di YouTube.

BACA JUGA : Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Direktur RS Siloam

JT mengakui bahwa tindakan yang telah dilakukannya itu tidak benar. Dia berdalih bahwa tindakan itu dipicu emosi sesaat dan juga akibat faktor kelelahan.

"Saya mengakui saya telah melakukan tindakan yang kurang baik, dikarenakan saya mungkin juga sudah kelelahan karena setengah hari harus menjaga anak saya, ditambah juga bulan Ramadan ini...Saya tersulut emosi, emosi sesaat," jelasnya.

Oleh karena itu, dia sekali lagi memohon maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, terutama kepada korban dan keluarganya.

Seperti diketahui, penganiayaan terjadi terhadap Christina Ramauli (28 tahun), perawat yang sedang menjalankan tugas terjadi di RS Siloam Sriwiaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.  Christina dianiaya oleh anggota keluarga pasien yang diduga terjadi melalui pukulan, tendangan dan jambakan oleh pelaku.

BACA JUGA : DPR Dorong Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Nakes

Adapun, video dugaan penganiayaan tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respons yang ramai dari warganet. Pelaku tindak kekerasa berinisial JS.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menegaskan akan meneruskan proses hukum terhadp pelaku penganiayaan perawat. Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah menegaskan bahwa pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut. Dia menyatakan pihaknya mengambil langah hukum terhadap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement