Advertisement

DPR Dorong Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Nakes di RS Siloam

Oktaviano DB Hana
Sabtu, 17 April 2021 - 11:57 WIB
Sunartono
DPR Dorong Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Nakes di RS Siloam Ilustrasi kekerasan - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena buka suara atas kasus penganiayaan kepada seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.

Wakil Ketua Komisi IX DPR ini menyesalkan adanya insiden kekerasan tersebut. Seperti diketahui, lingkup tugas Komisi IX DPR juga mencakup bidang kesehatan.

Advertisement

"Sebagai pimpinan Komisi lX dan secara pribadi kami bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan," kata Melki, seperti dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (17/4/2021). 

BACA JUGA : Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Direktur RS Siloam 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta agar masyarakat lebih menghargai kerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam merawat dan menangani pasien dengan berbagai penyakit lainnya. Apalagi, saat ini tenaga kesehatan juga menjadi pihak terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.

"Kami berharap hal serupa tak terulang, untuk itu kami meminta aparat hukum untuk memproses hukum pelaku sesuai ketentuan dan fakta yang terjadi," kata Melki.

Legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini pun mendorong agar manajeman rumah sakit dan tenaga kesehatan untuk meningkatkan komunikasi yang baik kepada pasien dan keluarganya ketika sedang bertugas.

BACA JUGA : Puluhan Nakes di Jogja Terinfeksi Setelah Merawat Pasien

Seperti diketahui, insiden kekerasan terhadap perawat itu terjadi di RS Siloam Sriwijaya pada Kamis (15/4/2021). Video terkait peristiwa itu pun viral dan ramai menuai respons warganet di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang merupakan ayah pasien menganiaya perawat di rumah sakit. Hal itu dipicu tindakan pelepasan infus terhadap pasien yang akan selesai menjalani masa perawatan.

Orang tua dari pasien yang masih berusia 2 tahun itu tidak terima dengan penanganan perawat karena saat plester yang dipasang di bekas lokasi infus terlepas, darah mengucur. Ayah pasien tersebut lantas melakukan tindakan kekerasan kepada salah seorang perawat.

Pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan bahwa pelepasan infus telah dilakukan sesuai dengan SOP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement