Advertisement
Gerakan Cinta Zakat Diluncurkan, Ini Harapan Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan gerakan cinta zakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Peluncuran ini juga diikuti dengan pembayaran zakat yang diikuti oleh kabinet Indonesia Maju.
Presiden dalam sambutannya mengatakan bahwa gerakan cinta zakat dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infaq dan sedekah.
Advertisement
"Dan memastikan penyalurannya tepat sasaran betul sampai ke masyarakat yang membutuhkan," katanya, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, gerakan cinta zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja besar mengentaskan kemiskinan, menangani musibah dan bencana serta menuntaskan program Sustainable Development Goal (SDGs).
Zakat, lanjut Presiden, merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki kebahagiaan dengan orang yang berhak menerima zakat atau mustahik. Selain itu, Jokowi mengimbau zakat yang dihimpun Baznas dapat dipergunakan sebaiknya.
"Zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya membantu saudara kita yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan membantu mengentaskan kemiskinan," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mengajak seluruh pejabat negara, pejabat BUMN, dan swasta hingga kepala daerah dapat menunaikan zakat melalui amil atau panitia zakat resmi.
Upaya tersebut, kata dia, untuk membantu mewujudkan kesejahteraan dan memberikan keberkahan kepada masyarakat banyak.
"Semoga zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah puasa kita," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Putusan Hari Ini, MK Nyatakan Tak Ada Relevansi Bansos dan Kenaikan Suara Prabowo
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
Advertisement
Advertisement