Advertisement
KPK Sebut Ada Upaya Menghalangi Penyidikan Kasus Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan izin penggeledahan di PT Jhonlin Baratama sudah sesuai dengan prosedur.
Diketahui, pada Jumat (9/4/2021), KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama terkait kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Advertisement
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan proses pengajuan izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dengan dewan pengawas (Dewas) KPK.
BACA JUGA : KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak
"KPK memastikan proses pengajuan izin penggeledahan telah dilakukan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Sejauh ini, mekanisme proses adminstrasi izin penggeledahan tersebut tidak ada kendala dari Dewas KPK," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021) malam.
Hal ini disampaikan Ali terkait gagalnya tim KPK mendapatkan barang bukti saat menggeledah kantor Jhonlin Baratama.
Diduga, ada yang sengaja menghalangi penyidikan dengan cara memindahkan bukti. KPK juga saat ini tengah mencari keberadaan truk yang diduga membawa dokumen dari kantor Jhonlin Baratama.
"Oleh karenanya kami ingatkan, siapapun yang sengaja menghalangi penyidikan dengan antara lain diduga memindahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan ini, kami tak segan terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," kata Ali.
BACA JUGA : Suap Pajak Masih Ada, Sri Mulyani: Orang Kemenkeu Tidak
Adapun, KPK tengah mengusut kasus suap dan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement