Advertisement
Suap Pajak Masih Ada, Sri Mulyani: Orang Kemenkeu Tidak Pernah Terima Duit Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini - Kemenkeu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan celah kasus suap di Kementerian Keuangan di tengah modernisasi sistem keuangan negara.
Dia mencontohkan transaksi pembayaran pajak dan lain sebagainya di jajaran kementeriannya tidak lagi dilakukan secara tunai sehingga memudahkan wajib pajak.
Advertisement
“Orang Kemenkeu tidak pernah terima duit pajak, jadi tidak terjadi transaksi tunai. Kalau pun terjadi, ada yang masih korupsi, pasti hengki-pengki dengan pemilik pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara IDEA Katadata 2021 yang digelar secara virtual, Selasa (23/3/2021).
BACA JUGA : KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak
"Tapi bukan karena bayar pajaknya harus nyogok," tambahnya.
Sri Mulyani menuturkan pembayaran pajak sudah jauh lebih mudah. Bahkan, dia menekankan bahwa membayar pajak harus lebih mudah dari beli pulsa dan itu sudah diterapkan.
Dia menambahkan modul penerimaan negara (MPN) sudah memasuki generasi ketiga saat ini sehingga penyetoran penerimaan negara bisa mencapai 1.000 transaksi per detik, naik signifikan dari 60 transaksi per detik.
Dengan modul mutakhir ini, wajib pajak bisa membayar pajak melalui dompet elektronik, transfer bank, e-commerce, tekfin hingga kartu kredit.
Seperti diketahui, dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terlibat dalam kasus suap pajak. Sosok pejabat tersebut adalah mantan direktur esktentifikasi dan penilaian pajak Angin Prayitno serta bekas mantan kepala subdirektorat kerja sama dan dukungan pemeriksaan Dadan Ramdani.
BACA JUGA : Suap Pajak: Ada Jejak Bank Panin Hingga Perusahaan Eks
Kasus yang menyeret keduanya sebenarnya sudah berlangsung lama. Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani diduga menerima suap atas pengurusan pajak 3 perusahaan melalui perantara konsultan pajak dan seorang kuasa wajib pajak. Ketiga perusahaan yang ditengarai terseret dalam skandal suap pejabat pajak antara lain PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia atau Panin, dan PT Jhonlin Baratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Cuaca Ekstrem, Bangunan Joglo Ambruk Timpa Warga Wonosari
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- iPhone Fold Bocor: Layar Tanpa Crease, Harga Tembus Rp40 Juta
- Brankas Bank di Jerman Dibobol, Kerugian Capai Rp588 Miliar
- Kontrak Berakhir 2026, Ducati Disebut Tak Rela Lepas Marquez
- Inilah Negara Paling Awal dan Paling Akhir Rayakan Tahun Baru 2026
- Smartphone T1 Donald Trump Alami Penundaan Pengiriman
- BYD Yuan Max Terpantau Uji Jalan, Crossover Listrik Baru
- Cegah Predator Digital, Polisi Denmark Patroli di Game
Advertisement
Advertisement



