Advertisement

Suap Pajak Masih Ada, Sri Mulyani: Orang Kemenkeu Tidak Pernah Terima Duit Pajak

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 24 Maret 2021 - 10:27 WIB
Sunartono
Suap Pajak Masih Ada, Sri Mulyani: Orang Kemenkeu Tidak Pernah Terima Duit Pajak Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik 11 pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (24/8/2020). Menteri Keuangan hadir secara virtual dalam pelantikan ini - Kemenkeu

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan celah kasus suap di Kementerian Keuangan di tengah modernisasi sistem keuangan negara.

Dia mencontohkan transaksi pembayaran pajak dan lain sebagainya di jajaran kementeriannya tidak lagi dilakukan secara tunai sehingga memudahkan wajib pajak.

Advertisement

“Orang Kemenkeu tidak pernah terima duit pajak, jadi tidak terjadi transaksi tunai. Kalau pun terjadi, ada yang masih korupsi, pasti hengki-pengki dengan pemilik pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara IDEA Katadata 2021 yang digelar secara virtual, Selasa (23/3/2021).

BACA JUGA : KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak

"Tapi bukan karena bayar pajaknya harus nyogok," tambahnya.

Sri Mulyani menuturkan pembayaran pajak sudah jauh lebih mudah. Bahkan, dia menekankan bahwa membayar pajak harus lebih mudah dari beli pulsa dan itu sudah diterapkan.

Dia menambahkan modul penerimaan negara (MPN) sudah memasuki generasi ketiga saat ini sehingga penyetoran penerimaan negara bisa mencapai 1.000 transaksi per detik, naik signifikan dari 60 transaksi per detik.

Dengan modul mutakhir ini, wajib pajak bisa membayar pajak melalui dompet elektronik, transfer bank, e-commerce, tekfin hingga kartu kredit.

Seperti diketahui, dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terlibat dalam kasus suap pajak. Sosok pejabat tersebut adalah mantan direktur esktentifikasi dan penilaian pajak Angin Prayitno serta bekas mantan kepala subdirektorat kerja sama dan dukungan pemeriksaan Dadan Ramdani.

BACA JUGA : Suap Pajak: Ada Jejak Bank Panin Hingga Perusahaan Eks

Kasus yang menyeret keduanya sebenarnya sudah berlangsung lama. Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani diduga menerima suap atas pengurusan pajak 3 perusahaan melalui perantara konsultan pajak dan seorang kuasa wajib pajak. Ketiga perusahaan yang ditengarai terseret dalam skandal suap pejabat pajak antara lain PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia atau Panin, dan PT Jhonlin Baratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement