Advertisement
Suap Pajak Masih Ada, Sri Mulyani: Orang Kemenkeu Tidak Pernah Terima Duit Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan celah kasus suap di Kementerian Keuangan di tengah modernisasi sistem keuangan negara.
Dia mencontohkan transaksi pembayaran pajak dan lain sebagainya di jajaran kementeriannya tidak lagi dilakukan secara tunai sehingga memudahkan wajib pajak.
Advertisement
“Orang Kemenkeu tidak pernah terima duit pajak, jadi tidak terjadi transaksi tunai. Kalau pun terjadi, ada yang masih korupsi, pasti hengki-pengki dengan pemilik pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara IDEA Katadata 2021 yang digelar secara virtual, Selasa (23/3/2021).
BACA JUGA : KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Suap Pajak
"Tapi bukan karena bayar pajaknya harus nyogok," tambahnya.
Sri Mulyani menuturkan pembayaran pajak sudah jauh lebih mudah. Bahkan, dia menekankan bahwa membayar pajak harus lebih mudah dari beli pulsa dan itu sudah diterapkan.
Dia menambahkan modul penerimaan negara (MPN) sudah memasuki generasi ketiga saat ini sehingga penyetoran penerimaan negara bisa mencapai 1.000 transaksi per detik, naik signifikan dari 60 transaksi per detik.
Dengan modul mutakhir ini, wajib pajak bisa membayar pajak melalui dompet elektronik, transfer bank, e-commerce, tekfin hingga kartu kredit.
Seperti diketahui, dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan terlibat dalam kasus suap pajak. Sosok pejabat tersebut adalah mantan direktur esktentifikasi dan penilaian pajak Angin Prayitno serta bekas mantan kepala subdirektorat kerja sama dan dukungan pemeriksaan Dadan Ramdani.
BACA JUGA : Suap Pajak: Ada Jejak Bank Panin Hingga Perusahaan Eks
Kasus yang menyeret keduanya sebenarnya sudah berlangsung lama. Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani diduga menerima suap atas pengurusan pajak 3 perusahaan melalui perantara konsultan pajak dan seorang kuasa wajib pajak. Ketiga perusahaan yang ditengarai terseret dalam skandal suap pejabat pajak antara lain PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia atau Panin, dan PT Jhonlin Baratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement