Advertisement
Ada Larangan Mudik 2021, KAI Hingga Kini Belum Jual Tiket Mei
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI hingga kini belum membuka penjualan tiket Kereta Api atau KA dengan keberangkatan pada Mei 2021 menyikapi adanya kebijakan larangan mudik pada 6 Mei 2021 - 17 Mei 2021.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan untuk keberangkatan pada Mei 2021, perseroan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detil pengaturan moda transportasi kereta api.
Advertisement
"Untuk sementara ini pelayanan penjualan tiket KA Jarak jauh baru sampai dengan keberangkatan pada 30 April 2021," ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Joni menegaskan KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik. KAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniadakan angkutan mudik lebaran 2021 menggunakan moda kereta api, sedangkan kereta api dalam wilayah aglomerasi akan dibatasi operasinya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Danto Restyawan menjelaskan pengecualian hanya berlaku bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas, untuk yang berduka, dan untuk keluarga yang sakit. Tetapi, untuk bisa menggunakan transportasi tersebut harus itu seizin Dirjen Perkeretaapian.
“Pengadaan angkutan mudik Lebaran menggunakan moda KA antar kota akan kami tiadakan, jadi tidak ada sama sekali. Kalau untuk angkutan perkotaan dalam wilayah aglomerasi tetep berjalan tapi akan pembatan frekuensi dan pembatasan jam operasional," katanya.
Terkait dengan sanksi, Danto menyebut akan melakukan sesuai dnegan ketentuan yang berlaku. Pengawasan kebijakan ini langsung berasal dari Ditjen Perekeretaapian dan Balai Teknik Perkeretapian di wilayah Jawa dan Sumatera. Kemudian terdapat Satgas Covid-19 yang juga dibantu oleh TNI/Polri, Dishub serta Pemda setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
Advertisement
Advertisement




