Advertisement
Ada Larangan Mudik 2021, KAI Hingga Kini Belum Jual Tiket Mei
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI hingga kini belum membuka penjualan tiket Kereta Api atau KA dengan keberangkatan pada Mei 2021 menyikapi adanya kebijakan larangan mudik pada 6 Mei 2021 - 17 Mei 2021.
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan untuk keberangkatan pada Mei 2021, perseroan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detil pengaturan moda transportasi kereta api.
Advertisement
"Untuk sementara ini pelayanan penjualan tiket KA Jarak jauh baru sampai dengan keberangkatan pada 30 April 2021," ujarnya, Selasa (13/4/2021).
Joni menegaskan KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik. KAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniadakan angkutan mudik lebaran 2021 menggunakan moda kereta api, sedangkan kereta api dalam wilayah aglomerasi akan dibatasi operasinya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian Danto Restyawan menjelaskan pengecualian hanya berlaku bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dinas, untuk yang berduka, dan untuk keluarga yang sakit. Tetapi, untuk bisa menggunakan transportasi tersebut harus itu seizin Dirjen Perkeretaapian.
“Pengadaan angkutan mudik Lebaran menggunakan moda KA antar kota akan kami tiadakan, jadi tidak ada sama sekali. Kalau untuk angkutan perkotaan dalam wilayah aglomerasi tetep berjalan tapi akan pembatan frekuensi dan pembatasan jam operasional," katanya.
Terkait dengan sanksi, Danto menyebut akan melakukan sesuai dnegan ketentuan yang berlaku. Pengawasan kebijakan ini langsung berasal dari Ditjen Perekeretaapian dan Balai Teknik Perkeretapian di wilayah Jawa dan Sumatera. Kemudian terdapat Satgas Covid-19 yang juga dibantu oleh TNI/Polri, Dishub serta Pemda setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Dua Kursi Pejabat Gunungkidul Masih Kosong, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
Advertisement
Advertisement








