Advertisement
Lindungi Anak, Kakek Bunuh Cucu

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Seorang kakek berinisial S, 68, terpaksa membunuh cucunya sendiri HA, 17, di rumahnya di Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (12/4/2021). S menghabisi nyawa cucunya untuk melindungi dirinya dan ibu korban yang diserang HA menggunakan senjata tumpul.
Peristiwa tersebut terjadi pukul 07.20 WIB. Saat itu, pelaku yang sedang tidur di kamarnya didatangi korban yang membawa kayu jati ukir berukuran 45 sentimeter. Korban kemudian memukulkan kayu tersebut berkali-kali ke wajah pelaku dan membuat pelaku terluka.
Advertisement
BACA JUGA: THR Wajib Dibayarkan, Ini Sanksi untuk Perusahaan yang Telat dan Lalai
Setelah menyerang pelaku, korban kemudian pergi ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar pelaku. Sebelum menyerang ibu korban, pelaku datang menyusul sembari membawa cangkul dan menghantamkan cangkul tersebut ke kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian dahi dan wajah.
Setelah itu, korban kemudian dilarikan ke RSUD Ngipang, Solo, oleh warga sekitar dan personel Polsek Gondangrejo. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 08.55 WIB oleh tim medis IGD RSUD Ngipang.
Ketua RT setempat, Darmadi, mengatakan warga tidak mengetahui keributan tersebut sama sekali. Dia mengaku hanya mengetahui korban sudah terluka dan dibawa ke RSUD Ngipang untuk pertolongan. Namun, berdasarkan kesaksian warga sekitar, korban sering cekcok dengan keluarga lantaran korban dan pelaku masih berhubungan keluarga kakek dan cucu.
BACA JUGA: Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat
“Itu murni membela diri [yang dilakukan pelaku]. Karena memang sudah diserang. Pelaku juga sudah tua dan penglihatannya sudah tidak jelas karena punya penyakit diabetes. Tapi memang korban itu sering bertengkar dengan anggota keluarga,” ucap dia.
Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek Gondangrejo. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar karena korban masih dibawah umur.
“Karena ini masalah keluarga dan korban masih di bawah umur jadi dilimpahkan ke PPA Polres Karanganyar. Berdasarkan pemeriksaan ini sudah jelas memang statusnya melindungi diri dari serangan yang dilakukan korban ke anggota keluarga,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement