Advertisement
Lindungi Anak, Kakek Bunuh Cucu
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR—Seorang kakek berinisial S, 68, terpaksa membunuh cucunya sendiri HA, 17, di rumahnya di Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (12/4/2021). S menghabisi nyawa cucunya untuk melindungi dirinya dan ibu korban yang diserang HA menggunakan senjata tumpul.
Peristiwa tersebut terjadi pukul 07.20 WIB. Saat itu, pelaku yang sedang tidur di kamarnya didatangi korban yang membawa kayu jati ukir berukuran 45 sentimeter. Korban kemudian memukulkan kayu tersebut berkali-kali ke wajah pelaku dan membuat pelaku terluka.
Advertisement
BACA JUGA: THR Wajib Dibayarkan, Ini Sanksi untuk Perusahaan yang Telat dan Lalai
Setelah menyerang pelaku, korban kemudian pergi ke kamar ibunya yang berada di sebelah kamar pelaku. Sebelum menyerang ibu korban, pelaku datang menyusul sembari membawa cangkul dan menghantamkan cangkul tersebut ke kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian dahi dan wajah.
Setelah itu, korban kemudian dilarikan ke RSUD Ngipang, Solo, oleh warga sekitar dan personel Polsek Gondangrejo. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 08.55 WIB oleh tim medis IGD RSUD Ngipang.
Ketua RT setempat, Darmadi, mengatakan warga tidak mengetahui keributan tersebut sama sekali. Dia mengaku hanya mengetahui korban sudah terluka dan dibawa ke RSUD Ngipang untuk pertolongan. Namun, berdasarkan kesaksian warga sekitar, korban sering cekcok dengan keluarga lantaran korban dan pelaku masih berhubungan keluarga kakek dan cucu.
BACA JUGA: Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat
“Itu murni membela diri [yang dilakukan pelaku]. Karena memang sudah diserang. Pelaku juga sudah tua dan penglihatannya sudah tidak jelas karena punya penyakit diabetes. Tapi memang korban itu sering bertengkar dengan anggota keluarga,” ucap dia.
Kapolsek Gondangrejo, AKP Riyanto, mengatakan pelaku sudah diamankan di Polsek Gondangrejo. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karanganyar karena korban masih dibawah umur.
“Karena ini masalah keluarga dan korban masih di bawah umur jadi dilimpahkan ke PPA Polres Karanganyar. Berdasarkan pemeriksaan ini sudah jelas memang statusnya melindungi diri dari serangan yang dilakukan korban ke anggota keluarga,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Ada 17 Ruas Jalan Kawasan Wisata Rusak di Gunungkidul
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement