Advertisement

Gara-Gara Pajak Nol Persen, Penjualan Mobil Brio RS dan HR-V Naik 80 Persen

Dionisio Damara
Kamis, 25 Maret 2021 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Gara-Gara Pajak Nol Persen, Penjualan Mobil Brio RS dan HR-V Naik 80 Persen Honda Brio RS. - HONDA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) sebesar nol persen untuk mobil tertentu, yang berlaku 1 Maret 2021, mampu mengungkit penjualan PT Honda Prospect Motor. 

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan bahwa laju penjualan mobil Honda yang menerima insentif PPnBM nol persen tumbuh sebesar 80 persen sejak kebijakan itu diterapkan.

Advertisement

“Model yang penjualannya naik 80 persen adalah Honda Brio RS dan HR-V 1.5," ujar Billy dalam konferensi pers daring, Kamis (25/3/2021). 

Sementara itu, kata Billy, secara keseluruhan penjualan mobil Honda rerata naik 50 persen. Dia berharap tren pertumbuhan ini berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, sehingga pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat.

BACA JUGA: Menkes: Pandemi Menuntut Perubahan Perilaku Manusia untuk Lebih Sehat

HPM tercatat memasukan empat produknya ke dalam daftar penerima insentif PPnBm untuk mobil berkategori 1.500 cc dan berpenggerak 4x2. Keempat mobil itu adalah Honda Brio RS, Mobilio, BR-V, dan HR-V. Insentif berlaku untuk semua varian. 

Brio RS tanpa PPnBM dijual mulai dari Rp179,8 juta hingga termahal Brio RS CVT Urbanite Rp200,2 juta. Kemudian Mobilio dilego mulai dari Rp197,6 juta hingga Rp251,5 juta. 

Penurunan harga tertinggi terjadi pada model HR-V 1.5L. Harga mobil LSUV ini bisa dibawa pulang bermodal Rp287,2 juta hingga Rp337,1 juta atau turun hingga Rp21,9 juta. Sementara itu, Honda BR-V dijual mulai dari Rp239,5 juta hingga Rp279,6 juta. 

Mobil anyar Honda yang langsung dapat menikmati kebijakan PPnBM nol persen adalah Honda Brio RS Urbanite. Mobil ini merupakan penyegaran Brio untuk semakin memperkokoh dominasinya di segmen city car pada tahun ini. 

Seperti diketahui, sepanjang Maret hingga November pemerintah memberikan fasilitas insentif PPnBM untuk mobil 1.500 cc dengan syarat tertentu. Pada periode pertama, Maret-Mei, konsumen dibebaskan sepenuhnya dari pajak barang mewah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Cabai Melimpah, Harga Cabai di Sleman Anjlok Ancam Petani

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement